Binkam

22 Orang Nekat Bunuh Diri di Grobogan Sepanjang Tahun 2018

jateng.tribratanews.com, Grobogan – Kasus orang mati lantaran tindakan bunuh diri masih sering terjadi di Grobogan. Setiap tahun, peristiwa orang bunuh diri tidak pernah nihil. Dibandingkan daerah lain, kasus orang bunuh diri di Grobogan ini boleh dibilang termasuk cukup tinggi. Setiap tahun, peristiwa bunuh diri berkisar 20 sampai 40 kasus.

Data dari Polres Grobogan menyebutkan, sepanjang tahun 2018, ada 22 kasus orang bunuh diri. Jika dirata-rata, setiap bulan hampir ada 2 pelaku bunuh diri.

Mengenai motifnya juga beragam. Kebanyakan adalah soal ekonomi, termasuk kena jeratan hutang. Disusul penyebab lainnya masalah penyakit yang tidak kunjung sembuh, depresi dan soal-soal sepele.

Ironisnya, pelaku bunuh diri ini tidak hanya melibatkan orang tua saja. Tetapi juga dilakukan remaja dan orang dewasa.

Disamping bunuh diri, sepanjang tahun ini juga marak terjadi musibah kebakaran. Data yang direkap polisi, ada 64 peristiwa kebakaran pada tahun ini. Jika dirata-rata, setiap bulan ada 5 kali peristiwa kebakaran yang terjadi.

“Kasus bunuh diri dan kebakaran yang terjadi di Grobogan masih cukup tinggi dan kondisi ini memang sangat memprihatinkan. Kami sedang mencari berbagai upaya untuk bisa menekan angka bunuh diri dan kebakaran ini,” kata Kapolres Grobogan AKBP Choiron el Atiq saat rilis kinerja tahun 2018.

Selain buhuh diri, Choiron juga menyampaikan adanya penurunan tindak pidana selama tahun 2018. Pada tahun ini, terjadi 176 kasus tindak pidana atau menurun 26,6 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 244 kasus.

Untuk kejadian Lakalantas tahun 2018 mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu. Dari 456 kejadian pada tahun 2017, naik menjadi 508 kejadian pada tahun 2018. Naiknya angka kecelakaan lalulintas ini juga diiringi dengan bertambahnya jumlah korban kecelakaan. Yakni, 143 korban jiwa di tahun 2017 naik jadi 155 orang meninggal di tahun 2018. Demikian juga untuk korban luka juga naik dari 460 orang menjadi 522 orang pada tahun ini.

Sementara untuk pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika terjadi kenaikan. Yakni, dari 20 kasus pada tahun 2017 menjadi 22 kasus pada tahun 2018. Dalam kasus narkoba, berhasil diamankan 29 tersangka dan barang bukti. Antara lain, 7,96 sabu; 11,89 tembakau hanoman, dan 4.505 butir obat daftar G.

Berita Terkait