jateng.tribratanews.com, Pekalongan – Kanit Intelkam Bripka Juli P, SH dan Bhabinkamtibmas Bripka Fahroji memberikan himbauan pada masyarakat baik lisan maupun lewat tulisan yang di tempelkan di titik berkumpulnya masyarakat. (30/13/17).
Sebagaimana Perintah Pimpinan Polri agar dalam pelaksanaan perayaan Malam tahun baru / Malam pergantian tahun 2018 dapat berjalan dengan aman dan lancar , Para Pimpinan Kesatuan kewilayahan seluruh jajaran Polri diperintahkan mengeluarkan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakatnya.
Kapolres Pekalongan AKBP. Wawan Kurniawan, SH, S.I.K,M.Si. dengan himbauan tersebut untuk perayaan malam tahun baru di wilayah Pekalongan terdapat aman terkendali.
Bahwa pemasangan himbauan kamtibmas untuk seluruh warga masyarakat ditempelkan pada tempat tempat keramaian (Lingkungan Pasar Tradisional maupun Mini market , Tempat hiburan dsb) sehingga warga masyarakat diharapkan akan dengan mudah mengetahui nya yang selanjutnya melaksanakan isi Himbauan Kamtibmas tersebut , agar situasi kamtibmas tetap dapat terjaga aman dan kondusif.
Isi himbauannya adalah meliputi 3 point yaitu yang pertama Agar dalam merayakan malam tahun baru 2018 Tidak melamukan Hura hura , Konvoi Sepeda Motor / Mobil dengan menggunakan tambahan suara musik yang keras , melakukan Penyalahgunaan Miras / Narkoba / Psikotropika. Kedua tidak menyulut petasan dan menerbangkan balon udara.
Ketiga dapat menggunakan malam tahun baru 2018 dengan bersama sama di suatu tempat untuk memanjatkan Doa guna Tetap terjaganya Kesatuan dan Persatuan Bangsa serta Keutuhan NKRI.
Dalam perayaan malam tahun baru 2018 nantinya Polsek Bojong akan all out melaksanakan pengamanan. .@JP _Bjng
Editor : Humas Polres Pekalongan