jateng.tribratanews.com, Wonogiri, –– Dalam menyambut pergantian tahun baru, jajaran Polres Wonogiri menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran Peredaran gelap narkoba, psykotropika, Obat-obatan berbahaya dan miras Tujuannya, untuk mewujudkan situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, aman, nyaman, terkendali, serta terjauhkan dari kemunculan hal-hal negatif yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah wonogiri.
Razia diinstruksikan oleh Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede, dipimpin KetuaTim Kasat Narkoba AKP Suharjo, yang didukung dari unsur Sabhara, Dokes, dan dari Subag Humas Polres Wonogiri. Kegiatan ini, untuk menciptakan situasi yang kondusif, utamanya menjelang penyambutan malam pergantian Tahun Baru 2018.
Kasubag Humas Polres Wonogiri AKP Hariyanto dan Paur Subag Humas Aipda Iwan Sumarsono, Minggu (31/12), menyatakan, razia dilakukan ke empat rumah karaoke. Yakni Shafir Karaoke, Permadani Karaoke, Triloka Family Karaoke dan Diamond Karaoke. Target sasarannya, untuk menemukan peredaran narkotika, peredaran gelap psikotropika, obat-obatan berbahaya, miras, dan sejenisnya.
Hasilnya, menemukan dua botol miras jenis Vodka dari pengunjung. Bersamaan itu, tim juga melakukan sampel tes urine kepada dua pemandu lagu, tapi hasilnya negatif. Tim tidak menemukan obat-obatan berbahaya dan wanita pemandu di bawah umur.
Kepada pengelola dan pengunjung serta para pemandu lagu di rumah karaoke, diberikan pengarahan dan pembinaan agar menjauhi segala jenis narkotika, pemakaian dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang, minum miras atau sejenisnya. Karena semua itu, hanya akan menjadikan orang mabuk dan teler, yang ujung-ujungnya menjadi pemicu kemunculan tindak kejahatan. Juga diserukan, penyambutan tahun baru jangan diidentikkan dengan pesta mabuk-mabukan dengan miras maupun narkoba.
(Humas Polres Wonogiri Polda Jateng)