jateng.tribratanews.com, Temanggung – Car Free Night (CFN) akan diberlakuan pada perayaan malam Tahun Baru 2018 di seputaran Alun-alun Kabupaten Temanggung. Polisi mengimbau kepada masyarakat untuk memarkir kendaraan di kantong parkir yang telah disediakan.
“Ada beberapa titik lokasi kantong parkir yang telah disiapkan di seputaran Alun-alun Temanggung pada saat diberlakukan Car Free Night (malam bebas kendaraan bermotor),” jelas Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Sandy
Tujuh lokasi kantong parkir itu berada di Jl. Dr. Wahidin, Halaman Kantor Dinas Sosial, Jl. Pahlawan, Jl. Suprapto (Depan BNI 46), Jl. KS. Tubun, Lahan Kosong Jalan Setya Budi, Jl. Sutoyo, Jl. Brigjen Katamso dan Jl. Mujahidin.
“Diimbau kepada masyarakat yang ingin menyaksikan peralihan tahun baru di lokasi Car Free Night untuk tetap tertib dan apabila dari titik pemberangkatan ke obyek akan menggunakan kendaraan pribadi untuk patuhi arahan petugas dan peraturan yang berlaku,” terangnya.
(Humas Polres Temanggung)