Binkam

Agar Gas LPG 3 Kg Tepat Sasaran, Tim Subsatgas Binluh Sat Binmas Sidak Di Restoran Dan Agen Gas LPG 

jateng.tribratanews.com, Pekalongan – Guna mengantisipasi  Kelangkaan gas elpiji 3 kg di wilayah kabupaten Pekalongan seperti  yang terjadi beberapa hari lalu diduga terjadi karena banyak orang mampu membeli gas elpiji 3 kg tersebut. Tim Subsatgas Binluh Sat Binmas melaksanakan sidak di beberapa restoran yang ada di wilayah Kecamtan kajen Kabupaten Pekalongan, Minggu (31/12/2017) 


Kasat Binmas Polres Pekalongan AKP guntur Tri Harjani SH melalui Tim Subsatgas Binluh Sat Binmas yang dipimpin oleh Banit Binkamsa Brigadir Muhtarom SH melaksnakan sidak di agen gas LPG  dan beberapa restoran di wilayah Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan, dalam kesempatan ini personil Sat Binmas berpesan kepada  pemilik agen gas LPG agar penjualan gas LPG 3 Kg tepat sesuai sasaran serta kepada pemilik restoran agar tidak membeli gas LPG 3 Kg, karena yang  berhak menggunakan gas LPG 3 kg adalah masyarakat yang kurang mampu, tutur Brigadir Muhtarom SH 


Dari hasil Sidak yang dilaksanakan oleh Tim Subsatgas Binluh Sat Binmas di beberapa Restoran yang ada di wilayah Kecamatan Kajen kabupaten Pekalongan tidak ditemukan restoran yang menggunakan gas LPG 3 KG, Imbuhnya. 


Pada kesempatan lain Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si , mengatakan penggunaan gas elipiji 3 kilogram hanya untuk masyarakat kurang mampu. Tetapi, banyak juga dipakai golongan usaha dan masyarakat yang tidak berhak. Ini mungkin penyebab gas menjadi langka, dan juga banyaknya konsumen gas elpiji bersubsidi dari keluarga mampu, sebenarnya sudah lama menjadi masalah. Hal ini tentu disayangkan, karena mereka yang berasal dari golongan ekonomi mampu dan berpenghasilan tinggi, justru ikut menikmati gas bersubsidi ini. Terangnya. 


“Saya  juga sudah memerintahkan kepada seluruh jajaran polsek untuk membantu ikut mensosialisasikan kepada masyarakat, untuk turut peduli terhadap keluarga Kurang Mampu dan pengusaha mikro, yakni dengan cara tidak turut membeli gas melon yang seharusnya menjadi hak penerima subsidi”. Tutur AKBP Wawan Kurniawan, S.H., S.I.K., M.Si. (M Zaenuri) 


Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait