15 Personil Polres Sragen Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

jateng.tribratanews.com, Sragen – Tepat sebelum mengakhiri Tahun 2017, sore ini pukul 16.00 Wib, Kapolres Sragen Polda Jawa Tengah AKBP Arif Budiman, melantik sebanyak 15 personil Polres Sragen, menjadi berpangkat setingkat lebih tinggi, periode 1 Januari 2018, di halaman Mapolres Sragen, Minggu (31/12/2017).

Dari sejumlah 15 Personil yang di lantik Kapolres  sore ini, menjadi setingkat lebih tinggi, ada sebanyak 14 personil  yang dilantik lantaran memiliki gelar kesarjanaan. Mereka di lantik berdasarkan peraturan baru yang di terbitkan oleh Kapolri Nomor 03 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia tertanggal 24 Juni 2016 lalu.

Dalam peraturan Kapolri tersebut menerangkan, mempercepat kenaikan pangkat 1 tahun lebih tinggi, dibandingkan mereka yang tidak memiliki gelar Sarjana. 

Setelah diterbitkan peraturan Kapolri yang terbaru ini, pelantikan kenaikan pangkat bagi anggota yang memiliki gelar Sarjana ini, baru pertama kalinya di terapkan oleh Polres Sragen,” pernyataan  ini di terangkan Kapolres saat ditemui media usai memberikan ucapan selamat bagi personilnya yang naik pangkat sore ini.

Dari sebanyak 14 personil memiliki gelar Sarjana, dengan percepatan 1 tahun ini, ada 1 orang yang masih ditambah percepatan 6 bulan lagi, lantaran memiliki kejuruan bidang kepolisian. “ Jadi total ia di percepat sebanyak 1.6 bulan lebih cepat dibandingkan anggota yang naik pangkat dengan tanpa memiliki kelebihan apapun, “ lanjutnya.

Total sebanyak  7 orang personil berpangkat Bripka dinaikan setingkat lebih tinggi oleh Kapolres menjadi Aipda, 1 orang diantaranya masih ditambah 6 bulan percepatan, lantaran memiliki ijazah kejuruan, dan  sebanyak 8 orang berpangkat Brigadir tingkat Satu (Briptu) dilantik Kapolres setingkat lebih tinggi menjadi Brigadir, juga lantaran memiliki ijazah Sarjana. 

Sedangkan 1 personil berpangkat Aiptu, bernama Suroto  anggota Polsek Gesi dengan jabatan Ka SPKT, dilantik Kapolres, setingkat lebih tinggi  menjadi Inspektur Polisi Tingkat Dua ( Ipda) dengan pelantikan pangkat pengabdian 3 bulan menjelang pura tugasnya nanti.

(Humas Polres Sragen)

Exit mobile version