jateng.tribratanews.com, Jepara Polda Jateng – Untuk menjaga situasi wilayah Keling tetap aman dan kondusif dari pelaku gangguan kamtibmas jelang pergantian tahun, Polsek Keling terus gencar memerangi peredaran miras dan pekat lainnya.
Hal tersebut terlihat pada siang hari ini, Sabtu (30/12/2017) dengan Kiprah dari unit gabungan Intel, Reskrim dan Sabhara Polsek Keling Polres Jepara yang dipimpin Kanit Sabhara Polsek Keling Ipda Budimanto melaksanakan kegiatan operasi miras dan protitusi yang berlokasi di Pasar Hewan Legi turut Desa Jlegong Kec. Keling Kab. Jepara.
Dari hasil pelaksanaan operasi yang kami laksanakan, berlokasi di warung makan milik Sdri. Sumilah (46) yang beralamat di Ds. Jlegong Rt. 11/ 4 Kec. Keling Kab. Jepara melakukan penyitaan 2 (dua) botol bir merk Anker. Selain itu, kami juga mendapati setidaknya 6 (enam) pemuda sedang pesta minuman keras jenis ciu di lokasi pasar hewan, yaitu Fiqin (26) yang beralamat di Ds. Tulakan Rt. 4/9 Kec. Keling Kab. Jepara, Ahmad Faris Muntoha (23) yang beralamat di Ds. Tulakan Rt. 6/1 Kec. Keling Kab. Jepara, Anwar, (33) yang beralamat di Ds. Sirahan Rt. 4/3 Kec. Cluwak Kab. Pati. Sholikul Umam (29) yang beralamat di Ds. Mojo Rt. 2/2 Kec. Cluwak Kab. Pati, Wahyudi (28) yang beralamat di Ds. Keling Rt. 1/2 Kec. Keling Kab. Jepara dan Muhammad Sobirin (31) yang beralamat di Ds. Jlegong Rt. 6/3 Kec. Keling Kab. Jepara” ungkap Kanit Sabhara Polsek Keling.
Atas penemuan tersebut kemudian Sdri. Sumilah dan ke 6 (enam) pemuda tersebut diamankan ke Polsek Keling Polres Jepara untuk dilakukan pendataan selanjutnya dilakukan pembinaan serta diambil keterangan untuk diajukan sidang tipiring. Kegiatan ini kami lakukan untuk memastikan wilayah Keling tetap kondusif, disamping itu kegiatan ini juga sebagai tindak lanjut dari adanya pengaduan masyarakat bahwa di lokasi Pasar Hewan Legi sering digunakan untuk pesta miras dan praktek protitusi yang meresahkan masyarakat” tegas Kapolsek Keling AKP I D.G. Mahendra saat dikonfirmasi via telephone.
(Humas Polres Jepara)