Polres Pekalongan Himbau Kepada Masyarakat Mewaspadai Modus Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Polri  

jateng.tribratanews.com, Pekalongan Polda Jateng – Akhir-akhir ini banyak kasus penipuan sekaligus pemerasan yang mengatasnamakan  pejabat Polri atau mencatut institusi Kepolisian. Para penipu tersebut menyasar warga masyarakat hingga pejabat tingkat Desa. 
Modus para penipu dan pemeras yang mengaku dari Instansi Kepolisian ini beragam, namun pada ujung-ujungnya tetap satu yakni mendapatkan uang atau keuntungan lain dalam bentuk apapun. 

Seperti yang terjadi beberapa hari yang lalu, Kamis (22/12/2017) ada seseorang yang mengaku mengatasnamakan Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP M. Dahyar. Orang tersebut menelepon Kepala Desa Rowocacing Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan, saat menelepon orang yang mengatasnamakan AKP M Dahyar tersebut berpura-pura menanyakan salah satu warga  Kepala Desa yang sedang terkena musibah, namun ujung-ujungnya orang yang mengaku  Kasubbag Humas Polres Pekalongan meminta sejumlah uang. 

Oleh karenanya dalam rangka menyingkapi maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan pejabat Polri, khususnya di wilayah hukum Polres pekalongan dihimbau kepada masyarakat agar tidak mempercayainya, Kata Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP M. Dahyar. 

“Kami menghimbau agar masyarakat jangan percaya dengan segala bentuk penipuan dengan modus meminta untuk mengirimkan sejumlah uang yang mengatasnamakan Institusi Polri maupun mengatasnamakan pejabat Polri”, ujarnya 

Kami dari pihak Kepolisian dengan ini memberitahukan serta menginformasikan bahwa pejabat Polri baik dari tingkat Mabes, Polda, Polres maupun Polsek tidak akan pernah menelepon ataupun SMS untuk meminta sejumlah uang dan atau fasilitas, dan apabila ada masyarakat mendapat telepon yang mengatasnamakan pejabat Polri agar melakukan Cross Check terhadap pejabat yang telah dijadikan referensi, guna klarifikasi atas kebenaran permintaan tersebut. 

“Dihimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak menanggapi permintaan uang atau fasilitas mengatasnamakan pejabat Polri”, tambah AKP M. Dahyar. (Yuli-Er$hi) 

Editor : Humas Polres Pekalongan

Exit mobile version