Irwasum Polri Sosialisasi Perpres Nomor 87 tahun 2016 tentang Saber Pungli

jateng.tribratanews.com, Kota Semarang – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Mabes Polri, Komjen Pol Dwi Priyatno mensosialisasikan Peraturan Presiden (Perpres) No.87 tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di Grand Candi Hotel Jl. Sisingamangaraja Semarang, selasa (31/10/2017)

Turut hadir dalam kegiatan itu Wakil Gubernur Bapak Heru Sujiatmoko, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Drs. Condro Kirono M.M., M.Hum dan para pejabat utama Polda Jateng serta undangan lainnya.

Komjen Pol Dwi Priyatno sebagai Kepala Satuan Tugas (Ka Satgas) Saber Pungli dalam sambutannya mengatakan, pemerintah telah berkomitmen untuk melakukan pembersihan praktik pungli di setiap bidang pelayanan publik karena merusak sendi masyarakat berbangsa dan bernegara.

“Satgas Saber Pungli ini dibentuk tidak semata hanya untuk penindakan, tapi lebih kepada bagaimana membangun masyarakat agar bersih dari praktik pungli,” kata Irwasum

“Kita harapkan Jawa Tengah bisa lebih maju dalam pemberantasan pungli ,semua pihak dan unsur terkait harus bersinergi mempunyai komitmen dalam memberantas pungli, tegas dan memberi efek jera.”tambahnya.

Exit mobile version