Lantas

Ini Pesan Kapolres Blora Untuk Masyarakat Jelang Operasi Zebra Candi 2017

jateng.tribratanews.com – Blora, Kepolisian Daerah Jawa Tengah berserta seluruh jajarannya siap menggelar Operasi Zebra Candi 2017. Operasi ini akan dilakukan selama dua minggu mulai 1 sampai 14 November 2017 termasuk jajaran Kepolisian Polres Blora.

Kapolres Blora AKBP Saptono, S.I.K, M.H, menjelaskan, segala persiapan sudah dilakukan, mulai dari kesiapan personil, fasilitas operasi hingga penentuan lokasi yang menjadi sasaran operasi Zebra Candi 2017. Dijelaskan, sasaran operasi Zebra diantaranya pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK, pengguna jalan yang melawan arus, kendaraan bak terbuka, pelanggaran rambu-rambu tanpa mengesampingkan pelanggaran kasat mata lainnya dan pengendara yang kebut-kebutan dijalan.

“Tujun dari operasi adalah dalam rangka membangun kesadaran disiplin berlalu lintas dan menurunkan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya,” ucap AKBP Saptono Kapolres Blora, Selasa (31/10/2017) sore.

Sebelumnya berbagai Imbauan maupun sosialisasi tersebut telah disampaikan oleh petugas dilapangan dengan mendatangi berbagai instansi, sekolah, bahkan sampai ke Desa-desa. Penempatan spanduk imbauan di lokasi strategis daerah rawan kecelakaan juga akan dipasang agar masyarakat mengetahui bahwa Kepolisian Republik Indonesia selama 14 hari kedepan melaksanakan Operasi Zebra tahun 2017.

“Sebelum dimulai operasi besok pagi hari Rabi tanggal 1 November akan diawali dengan apel gabungan gelar pasukan. Dengan mengundang instansi pemerintahan daerah seperti TNI, Dinas Perhubungan, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri dan Sat Pol PP. Itu menandakan bahwa mulai tanggal 1 Operasi Zebra Candi resmi dimulai,” jelas Kapolres Blora.

AKBP Saptono menambahkan, setiap pengendara diminta untuk melengkapi berkas kendaraan dan mematuhi peraturan lalu lintas. Bagi pengendara yang melanggar, maka akan diberi sangksi berupa tilang ditempat.

Polisi juga menghimbau kepada kepada para orang tua agar tidak mengijinkan anaknya yang masih belum cukup umur untuk berkendara dijalan umum karena dapat membahayakan keselamatan jiwa mereka dan pengguna jalan lain. Apalagi berdasarkan data, korban kecelakaan lalu lintas kerap dialami oleh anak dibawah umur.

Seperti diketahui, angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya masih cukup tinggi, terutama dari sisi korban jiwa atau meninggal dunia. Dari data yang dirilis Satuan Lalu Lintas Polres Blora untuk periode Juli sampai Oktokber 2017 telah terjadi 126 kejadian kecelakaan.

“Penyebab kecelakaan lalu lintas dapat diakibatkan oleh beberapa faktor antara lain manusia, kendaraan, jalan dan lingkungan. Faktor manusia menunjukkan angka paling tinggi dengan berbagai modus yang ditampilkan seperti lengah, lelah, mengantuk, tidak tertib dan sebagainya,” pungkas AKBP Saptono.

Berita Terkait