Giat Ops

Polsek Blado Sita Puluhan Botol Miras

jateng.tribratanews.com, Batang – Guna mencegah penyakit masyarakat yaitu Miras (Minuman Keras) di wilayah hukumnya, Jajaran Polsek Blado Polres Batang Polda Jawa Tengah melaksanakan operasi yang ditingkatkan.

Razia kali ini  menyasar ke warung warung yang diduga menyimpan serta menjual miras. Kapolsek Blado AKP Puji Irianto, S.H., M.H., yang langsung memimpin dalam razia tersebut.

“Puluhan botol miras siap edar kami sita,” ujar Kapolres Batang AKBP Edi Suranta, S.I.K., melalui Kapolsek Blado pada Senin (30/10/17) sore.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, razia dilakukan selama 2 hari yakni sabtu dan minggu kemarin, menyasar di dua warung, pada hari sabtu petugas berhasil mengamankan 11 (sebelas) botol minuman keras AO besar. Kemudian pada minggu di salah satu warung dari situ polisi menyita 20 (delapan) botol miras AO besar, 1 (satu) botol AO botol kecil. Total barang bukti menyita 31 Botol miras.

“Penyitaan miras  berjalan aman dan lancar, dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolsek Blado,” jelas Kapolsek.

Untuk selanjutnya, barang bukti miras kita serahkan kepada Sat Sabhara agar dilakukan sidang tipiring bagi pemilik barang tersebut.

Dijelaskan,  razia miras yang dilakukan  dalam rangka operasi yang ditingkatkan untuk menciptakan kondisi aman dan menekan kriminalitas serta upaya memberantas penyakit masyarakat.

“Miras merupakan penyebab tindak kriminalitas. Ini juga untuk memberi efek jera bagi penjual. Karena dampak yang ditimbulkan oleh miras tidak bagus. Biasanya orang melakukan penganiayaan, pencurian, dan tindak kejahatan lainnya diawali dengan mengokonsumsi miras,” imbuh Kapolsek.

Kapolsek mengajak masyarakat untuk menciptakan kondusifitas daerah dengan menghindari kegiatan-kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Jaga keluarga kita dengan tidak  melakukan hal yang menimbulkan gangguan kamtibmas seperti mengokonsumsi miras,” beber Kapolsek.

Humas Polres Batang

Berita Terkait