ReskrimSamapta

Ketahuan Mencuri oleh Polisi Banyumas saat Patroli, Remaja Ini Diamankan Petugas

jateng.tribratanews.com, Banyumas – Seorang remaja nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan di Desa Karangpetir Kec. Tambak Kab. Banyumas, Minggu pagi (29/10).

Diketahui pelaku berinisial AIP (14) ini merupakan pelajar dan masih aktif duduk di bangku sekolah. Aksi AIP ini diketahui oleh petugas dari Polsek Tambak, Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah saat melaksanakan patroli.

“Dipimpin oleh Ka SPK 3 Aiptu Soekarman, S.Sos dengan melaksanakan kegiatan patroli bermaksud mempersempit ruang gerak kejahatan jelang subuh, petugas dari kami malah menemukan adanya pencurian”, kata Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K melalui Kapolsek Tambak AKP Embar Yuliono, S.H.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa saat petugas dari Polsek Tambak melaksanakan patroli menjelang subuh di Desa Karangpetir petugas mendapatkan informasi dari masyarakat ada orang mencurigakan dilingkungan RT tersebut. Mendapat informasi dari masyarakat petugas mendatangi lokasi dan langsung mengintai pelaku.

“Setelah melakukan pengecekan di kios jan BM tersebut terlihat pintu belakang sudah dalam keadaan terbuka dan ketika petugas masuk kedalam kios ditemukan remaja laki-laki membawa barang-barang berharga yang ada di kios.”, lanjut Kapolsek.

“Modus pelaku dengan masuk kedalam kios dengan cara menggergaji gembok pintu dan mencongkel pintu belakang”, terang Kapolsek.

Dari tangan pelaku petugas mengantongi barang bukti berupa satu bilah golok, satu pisau dapur, satu buah yang, satu buah gunting, lima buah spiner, tiga buah jam bekker dan am digital duduk serta satu portable plyer DVD.

“Akibat kejadian ini korban an. badrul Munir yang tak lain pemilik kios mengalami kerugian sebesar Rp 1.500.000,00 (satu juta lima ratus ribu rupiah) dan untuk proses lebih lanjut kasus ini ditangani oleh Polsek Tambak”, tutup Kapolsek.

(Kusaeri Humas Polsek Tambak/PID Promotet Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait