BinmasPembinaan Personel

Kapolres Kendal Arahkan 109 Bhabinkamtibmas Kawal Pengelolaan Dana Desa

jateng.tribratanews.com, Kendal – Kapolres Kendal AKBP Adiwijaya, S.I.K. memberikan arahan dan penekanan kepada Bhabinkamtibmas jajaran Polres Kendal di ruang aula Polres Kendal. Arahan kepada para Bhabinkamtibmas ini berkaitan dengan MOU antara Kapolri dengan Mendagri dan Menteri Pedesaan tentang Pengawalan dan Monitoring dana Pembangunan Desa.

Dalam pengarahan yang diikuti oleh personel Bhabinkamtibmas ini Kapolres memaparkan Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pengawalan Bersama Pengelolaan Keuangan Dana Desa. Kegiatan pengawalan bersama tersebut dilatar belakangi adanya kesepahaman bahwa mengawal dana desa tidak mungkin dilakukan sendiri namun berupa collective action.

Kapolres juga menjelaskan kegiatan bersama dalam pengawalan pengelolaan keuangan dana desa diantaranya dengan memonitor implementasi atas rencana aksi yang disusun oleh Kementrian/Lembaga/Pemda terkait ditingkat pusat maupun daerah. Sosialisasi pencegahan korupsi dalam pengelolaan keuangan desa juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasinya.

“Perlu dilakukan koordinasi dan sinkronisasi kegiatan pengawasan antar aparat atau lembaga pengawasan dalam rangka menghindari terjadinya duplikasi pengawasan serta menjaga efektivitas dan efisiensi pengawasan,” jelas Kapolres.

Dalam pengarahan Kapolres terkait pengawalan terhadap pengelolaan dana desa ini diikuti oleh Kasat Binmas Polres Kendal AKP Suratno, S.H. serta 109 personel Bhabinkamtibmas yang akan mengawasi dan mengawal dana desa sebanyak 266 desa se Kabupaten Kendal.

Bagus Prakoso – Humas Polres Kendal

Berita Terkait