Binmas

MoU dengan Pemkab, Polres Banyumas Siap Kawal Penggunaan Dana Desa

jateng.tribratanews.com, Banyumas Polda Jateng – Bertempat di Graha Satria Komplek Pendopo Sipanji Kab. Banyumas telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polres Banyumas dengan Pemda Kab. Banyumas tentang pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan dana desa Kab. Banyumas tahun 2017 yang diikuti oleh kurang lebih sebanyak 100 orang, Sabtu pagi (28/10-2017).

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein. Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K., Dandim 0701 Banyumas Letkol Erwin Ekaginta, Perwakilan Forkompinda Kab. Banyumas, Kepala OPD Pemda Banyumas, Pejabat Utama Polres Banyumas dan jajaran Forkompikec Kab. Banyumas.

Adapun jalannya kegiatan antara lain menyanyikan bersama lagu Kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, pembacaan naskah nota kesepahaman antara Pemerintah Kab. Banyumas dengan Polres Banyumas tentang pencegahan, pengawasan, penanganan dana desa, penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Kab. Banyumas dengan Polres Banyumas tentang pencegahan, pengawasan, penanganan dana desa.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, S.I.K dalam sambutanya menyampaikan, bagi Polri momentum ini sangat penting dalam rangka pengawasan dana desa dan kegiatan ini merupakan tindak lanjut perihal yang sama yang telah dilakukan oleh Kapolri dengan Menteri Desa dan Transmigrasi.

Program dana desa merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang diutamakan desa tertinggal. Lingkup kesepahaman ini adalah pencegahan, pengawasan dan pecegahan penyelewengan penggunaan dana desa.

Penegakan hukum merupakan opsi terakhir dalam penanganan dana desa dimana yang diutamakan adalah pendampingan dan asistensi penggunaan dana desa. Pendampingan dana desa merupakan salah satu wujud kepedulian Polri untuk meyukseskan pembangunan di Indonesia.

“Dana desa merupakan atensi Kapolri karena apabila ada Bhabinkamtibmas dan Kapolsek yang innovatif dalam pendampingan dana desa maka akan diberikan penghargaan dan sebaliknya apabila tidak peduli atau malah ikut menyelewengkan maka akan diberikan Punishment”, papar Kapolres Banyumas.

Selain dari Kapolres Banyumas dalam hal ini Bupati Banyumas juga memeberikan sambutan antara lain menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu wujud koordinasi kita untuk keselamatan kita semua dalam rangka pembangunan.

Saat ini pembangunan sudah berubah dimana berasal dari desa terlebih dahulu bukan seperti dahulu dari kota ke desa. Saya yakin pendampingan ini akan berguna sehingga para kades selaku pengguna anggaran dana desa akan menjadi tahu mana yang benar dan mana yang salah.

Pada tanggal 8 November 2017 nanti akan ada asistensi dan sosialisasi kepada seluruh kepala desa dan Bhabinkamtibmas sebagai tindak lanjut atas penandatanganan nota kesepahaman ini. Indikator kesuksesan pengelolaan dana desa adalah transparansi penggunaan dana desa, seluruh dana terserap sesuai peruntukkannya, anggaran bisa diakses oleh semua pihak, dan pelaporannya tepat waktu.

“Saya mohon dengan hormat didampingi dan diajari agar tidak salah atau sampai mempunyai permasalahan hukum dalam pengelolaannya”, ungkas Bupati.

Penandatanganan Nota Kesepahaman merupakan upaya untuk menyukseskan program dana desa agar tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut adanya nota kesepahaman yang sama antara Kapolri dengan Menteri Desa dan Transmigrasi.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait