Reskrim

Berniat Istirahat, Maulana Terjebak Pusaran Air di Demak

jateng.tribratanews.com, Demak Polda Jateng – Anggota piket Sabhara dan piket Serse Polsek Dempet sedang melaksanakan olah tempat kejadian orang tenggelam di pintu air sungai jaringan irigasi di desa Karangrejo kecamatan Dempet kabupaten Demak. Sabtu (28 /10/2017)

Sekira pukul 11.15 wib penjagaan Sentral Pelayanan Kepolisian Polsek Dempet telah menerima laporan dari salah seorang masyarakat terjadi orang meninggal dunia dikarenakan tenggelam di Bendungan pintu air sungai jaringan irigasi DI Sedadi – Demak BSD 14 A (Kali serang) Dukuh Dalingan Desa Karangrejo Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.

Setelah menerima laporan tersebut Kepala Unit Jaga Sabhara Bripka Agung.S dan Brigadir Sulistiyono serta piket Serse Bripka Choirul dan Brigadir Sumarto langsung bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara.

Di tempat kejadian perkara ( TKP) anggota Polsek Dempet mendapatkan data korban bernama Maulana Bin Jaya, 35 tahun, Swasta, alamat Kampung Genggong Rt. 05/ Rw.01 Desa Tamiyang Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tanggerang Banten.

Data tersebut diperoleh dari saksi di lokasi kejadian yang bernama Topik Bin Rustam, 31 tahun, Swasta, alamat Kampung Genggong Rt. 05/ Rw.01 Desa Tamiyang Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tanggerang Banten dan Afif Bin Musiri (alm), 30 tahun, Swasta, alamat Kampung Genggong Rt. 05/ Rw.01 Desa Tamiyang Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tanggerang Banten, serta saksi Didi Bin Salam, 46 tahun, Wiraswasta, alamat Kampung Genggong Rt. 05/ Rw.01 Desa Tamiyang Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tanggerang Banten.

Menurut keterangan para saksi tersebut Kronologis Kejadiannya bahwa pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2017 sekira pukul 11.15 wib telah terjadi Orang meninggal dunia karena tenggelam di Bendungan / pintu air sungai jaringan irigasi DI. Sedadi – Demak BSD 14 A (Kali serang) Dukuh Dalingan Desa Karangrejo Kecamatan Dempet Kabupaten Demak.

Semula korban bersama saksi bekerja di PT PP memperbaiki saluran air sungai, pada saat itu korban bersama saksi membuka pintu air bendungan kemudian korban hendak istirahat dengan cara berenang lewat bawah bendungan saksi sudah mengingatkan untuk tidak lewat bawah karena berbahaya namun korban tetap saja nekat dan akhirnya korban terjebak oleh pusaran air dibawah bendungan dan akhirnya tenggelam.

Kemudian Saksi dan warga berusaha mencari korban dengan menyisir sungai sekitar pukul 12.45 wib korban di temukan sudah mengapung dipinggir sungai lebih kurang 100 meter dari Tempat Kejadian Perkara sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Kemudian Korban di bawa ke Rumah Sakit Enggal Waras Godong Purwodadi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut , dan hasil dari pemeriksaan dinyatakan tidak ditemukan adanya tanda tanda tindak pidana penganiayaan, bahwa korban murni meninggal akibat tenggelam.

Kapolsek Dempet Akp Suraji menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terutama terhadap anak-anaknya agar tidak bermain di sungai saat air besar dan sudah mulai musim hujan.

(PID Polsek Dempet Djoko73/en)

Berita Terkait