Reskrim

Penjual Togel Berkedok Tukang Parkir Ditangkap Polsek Kudus

jateng.tribratanews.com Kudus – Serasa tak ada habisnya kinerja Polres Kudus beserta Polsek jajaran dalam memberantas tindak pidana perjudian. Hanya selang beberapa jam dari Polsek Mejobo, Polsek Kudus berhasil mengamankan seorang penjual Togel yang berkedok sebagai tukang parkir di depan toko buah ABC yang terletak di Jl. Jendral Sudirman No. 211 turut Desa Rendeng Kec Kota Kab Kudus. Tersangka yang berinisial RY (27), pria asal Desa Bacin 03/03 Kec Bae Kab. Kudus.
Kapolsek Kudus AKP Muh Khoirul Naim mengatakan penangkapan RY berdasarkan adanya laporan dari masyarakat bahwa ada seorang penjual judi togel yang beroperasi di wilayah Desa Rendeng.
“Petugas langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya tersangka kami tangkap, jumat sekitar pukul 22.00 wib” ujar Naim, Sabtu (28/10).
Dari tangan RY, polisi menyita beberapa barang bukti seperti uang tunai Rp. 497.000 ( empat ratus sembilan puluh tujuh rupiah ) dan 1 (satu) Unit handphone Nexian warna hitam, tersangka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHPidana.(DD Humas Kudus)

Berita Terkait