Reskrim

Polres Purworejo Tangkap Spesialis Curanmor

jateng.tribratanews.com.- purworejo.- Satuan Reskrim Polres Purworejo Polda Jateng  berhasil menangkap kawanan spesialis pencurian sepeda motor di wilayah kabupaten Purworejo baru-baru ini.

Wisnu Tito (24) Warga Nampu rejo , Eldisca Prima (19) warga Ngentak dan Iman Rohmadi (19) warga Wero ditangkap di tempat terpisah pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2017.

Ketiga pelaku tersebut melakukan aksinya di 3 tempat, pertama di Desa Sedayu  Kecamatan Loano  tanggal 29 Agustus 2017, yang kedua di Desa Purbowono Kecamatan Kaligesing tanggal 13 September 2017 dan yang ketiga di desa Kaliwungu Kecamatan Bruno tanggal 11 September 2017.

Pencurian sepeda motor ini dimotori oleh Wisnu Tito, dari 3 aksinya tersebut Wisnu Tito selalu ada, sementara 2 pelaku lainya secara bergantian menemani wisnu Tito ini, Wisnu Tito ini merupakan resedivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara.

Dari tangan pelaku dilakukan penyitaan barang bukti berupa beberapa sepeda motor hasil pencurian, selanjutnya ketiga pelaku masih didalami kasusnya untuk mengetahui apakah masih ada tempat kejadian yang dilakukan oleh pelaku atau tidak.

Ketiga pelaku terancam dengan hukuman 7 tahun penjara karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagai mana dimaksud dalam pasal 363 Kuhp.

Sementara untuk kasusnya dipisah menjadi 3 berkas perkara karena dilakukan di 3 tempat yang berbeda, “ Masyarakat Purworejo jika memarkirkan sepeda motor agar dimengunci stangnya bila perlu memberikan kunci tambahan” Kata Kapolres Purworejo Akbp Teguh Tri Prasetya. Sik tadi saat Press Realese.

Mangcek

Berita Terkait