Kurang dari Satu Jam, Sat Lantas Polres Pekalongan Tindak 54 Pelanggar

jateng.tribratanews.com, Pekalongan – Hiruk Pikuk yang semakin semrawut dengan padatnya lalu lintas di jalan raya, membuat Polisi Lalu lintas kerepotan dalam mengatur lalu lintas. Ditambah semakin banyaknya angka kecelakaan yang terjadi  karena kurang taatnya para pengguna lalu lintas terhadap hukum yang berlaku

 

Kejadian seperti itulah yang membuat jajaran Sat Lantas Polres Pekalongan turun tangan untuk menertibkan para pengguna jalan dan para pengendara kendaraan bermotor. Diadakannya Razia kendaraan dengan sanksi Tilang diharapkan bisa menjadi efek jera bagi para pelanggar lalu lintas.

 

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Sat Lantas Polres Pekalongan pagi tadi, Jum’at (27/10/2017) yang menggelar razia kendaraan roda dua dan empat di jalan raya Pangeran Diponegoro depan Mapolsek Kajen.

Tidak tanggung-tanggung hanya dalam waktu kurang dari satu jam hasilnya, petugas masih banyak menemukan pengguna kendaraan yang tidak menggunakan Helm dan tanpa dilengkapi SIM atau STNK. Dalam razia kali ini petugas melakukan tindakan tilang sebanyak 54 kendaraan roda dua dan empat.

 

“Sebanyak 46kendaraan tanpa STNK, 2 tanpa membawa SIM dan 6 motor tanpa dilengkapi surat menyurat kami tilang dan dibawa ke Satlantas Polres Pekalongan”, Jelas Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Bobby Anugrah Rahman, S.I.K.

Ditambahkan AKP Bobby, pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin dan berkala sehingga bisa tercipta kamseltibcarlantas guna menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pekalongan, ungkap Kasat Lantas. (Yuli-Er$hi)

Exit mobile version