BinmasPembinaan Personel

Kapolres Sukoharjo Ingatkan kepada Bhabinkamtibmas Awasi Dana Desa

jateng.tribratanews.com, Sukoharjo – Kepolisian Resor Sukoharjo menggelar pengarahan tentang pengawasan dan pengawalan dana desa kepada jajaran bhabinkamtibmas se Kabupaten Sukoharjo, Jumat (27/10/2017).

Kegiatan tersebut menindaklanjuti adanya nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. M. Tito Karnavian, MA, Ph.D, Mendagri dan Mendes PDTT di Ruang Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jumat (20/10/2017) lalu tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

Arahan yang digelar di Ruang Panjura Polres Sukoharjo, dihadiri oleh Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, SIK, MH, MSi, Wakapolres Kompol M Ifan Hariyat, Kasat Binmas AKP Tri Hartini beserta staf dan 167 anggota Bhabinkamtibmas se Kabupaten Sukoharjo.

Dalam arahannya, Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi menyampaikan bahwa dana desa harus diperhatikan betul agar dapat efektif dan tepat sasaran sehingga dapat dirasakan masyarakat desa, sesuai perintah Bapak Kapolri, terangnya.

“Dana desa harus efektif dan dalam penggunaannya harus tepat sasaran sehingga dapat dirasakan masyarakat desa. Jangan sampai dana desa mampir ke kantong oknum. Jika hal tersebut terjadi, kami tidak segan – segan akan melakukan penindakan,” ucap Kapolres.

Selain itu, Kapolres menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas pada masing-masing desa harus mengetahui dan mengerti tentang pola kerja yang ada. Sehingga Bhabinkamtibmas mampu memberikan pembinaan kepada kepala desa dan perangkat desa yang ada tentang penggunaan dana desa yang sudah disalurkan pada masing-masing desa agar tidak melanggar aturan.

“Dana desa bukan dana milik pak Kades atau perangkat desa, namun untuk pembangunan desa. Mari kita bekerjasama dan aktif dalam bersinergi memberikan arah yang jelas dalam penggunaan dana desa dalam bentuk pencegahan, pembinaan dan pengawasan,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut, Iwan Saktiadi mengatakan bahwa bentuk pengawasan dana desa diantaranya yaitu monitoring terhadap pelaksanaan penggunaan dana desa dari proses perencanaan, pelaksanaan dan finalnya agar sesuai prosedur dan aturan.

Sementara itu, Kasat Binmas AKP Tri Hartini mengingatkan kepada jajaran bhabinkamtibmas tidak ikut–ikut menikmati dana desa, sehingga citra polri di mata masyarakat akan lebih baik lagi.

(Humas Polres Sukoharjo)

Berita Terkait