“Kami Kapok Pak, dan Kami Janji Tidak Akan Mengulanginya Lagi”

jateng.tribratanews.com, Pekalongan – Nekat berkendara dengan berboncengan tiga, 6 orang remaja dihukum petugas Polisi lalu lintas untuk mengucapkan teks Sumpah pemuda, Jum’at (27/10/2017) pagi tadi di jalan raya Karanganyar.

 

Kanit turjawali sat Lantas Polres Polres Pekalongan Ipda Turhan mengatakan dirinya hanya untuk memberi efek jera terhadap remaja yang kerap melanggar lalu lintas.

 

“Kami hanya memberi pembinaan saja agar di kemudian hari para remaja tersebut tidak mengulanginya lagi, dan kami pun tidak memberikan tilang,”ujarnya.

 

Ipda Turkhan menghimbau kepada masyarakat khususnya remaja dan pelajar yang memakai sepeda motor, supaya mentaati peraturan lalu lintas. Hal ini supaya dalam berkendara, aman, nyaman, dan selamat, ungkap Kanit Turjawali.

 

Setelah, diberi sanksi, 6 orang remaja yang melanggar lalu lintas dipersilahkan pulang. Tapi, jika tertangkap masih melanggar lalu lintas lagi akan diberi sanksi tilang.

 

“Kami kapok pak, kami berjanji akan selalu menaati peraturan lalu lintas yang berlaku demi keselamatan diri sendiri maupun keselamatan orang lain,” kata salah satu pelanggar.

(Yuli-Er$hi)

Exit mobile version