53 Ranmor Dinas Diserahterimakan, Kapolres Klaten : Itu Motor Dinas, Jangan Dibawa Pulang

Trobratanews.jateng.polri.go.id, Klaten – Kapolres Klaten  AKBP Juli Agung Pramono SH, SIK, M.Hum menyerahkan 56 kendaraan dinas kepada satuan fungsi serta polsek jajaran di halaman Mapolres Klaten, Kamis (26/10/2017).

Kendaraan operasional tersebut terdiri dari 53 kendaraan roda dua, masing-masing 2 unit untuk 24 Polsek jajaran dan 5 unit untuk Satuan Sabhara Polres Klaten.

Kapolres berharap, kendaraan tersebut mempermudah mobilitas Satuan Sabhara dan unit-unit dibawahnya se-jajaran Polres Klaten dalam menjalankan tugas.

“Yang menjadi penekanan, itu kendaraan dinas bukan kendaraan pribadi. Rawat dan gunakan sesuai tujuan. Jika ada kerusakan, ajukan ke kami agar segera diperbaiki sehingga tugas tak terganggu,” kata Kapolres dalam apel serah terima tersebut.

Menurut AKBP Agung, kendaraan dinas tersebut penting mengingat Sabhara merupakan tulang punggung Polri.

“Harapan kami, kehadiran kendaraan ini mengoptimalkan layanan kami kepada masyarakat. Khususnya, berkait sosialisasi maupun keamanan dan ketertiban bermasyarakat. Ketika ada permasalahan di lapangan, petugas juga bisa semakin cepat merespon,” katanya.

 

(Humas Polres Klaten)

Exit mobile version