Ops Sikat Candi 2017 Polrestabes Semarang Ungkap 20 Kasus Dan Tangkap 50 Pelaku

jateng.tribratanews.com, Kota Semarang Polda Jateng – Sebanyak 40 kasus kejahatan jalanan dengan 50 pelaku berhasil diungkap aparat Polrestabes Semarang selama Operasi Sikat Candi 2017. Sasaran operasi tersebut 3C, yakni curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Operasi tersebut digelar sejak Senin, 25 September hingga Sabtu, 14 Oktober 2017. “Ini hasil Operasi Sikat Candi 2017 yang dilaksanakan Polsek Jajaran Polrestabes Semarang,” ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji, SIK. saat gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Selasa (24/10).
Dari puluhan kasus tersebut, pencurian dan perampasan sepeda motor masih mendominasi. “Ini ada berbagai kasus dari pencurian burung, kotak amal, jambret, perampasan, dan lainnya. Tapi pencurian sepeda motor masih mendominasi,” ujarnya. Dari 40 kasus yang terungkap tersebut lima diantaranya sudah menjadi target operasi petugas. Sementara 35 lainnya merupakan hasil temuan saat menggelar Operasi Sikat Candi tersebut. Untuk barang bukti yang disita diantaranya dua mobil, 28 sepeda motor berbagai merek, kotak amal, tabung elpiji ukuran 3kg, belasan tas, dompet dan burung beserta sangkarnya. “Kami juga menyita alat-alat yang digunakan untuk melancarkan aksi seperti kunci leter T dan senjata tajam,” ungkapnya.
Meski kegiatan tersebut berakhir, petugas tidak akan berhenti untuk terus melakukan operasi supaya kejahatan bisa ditekan hingga tercipta keamanan dan ketertiban di masyarakat. “Kami lanjut dengan operasi rutin seperti biasa. Itu untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolrestabes Semarang juga mengimbau kepada seluruh Kapolsek untuk meningkatkan operasi rutin. “Hasil Operasi Sikat Candi kali ini memang memuaskan, tapi kami meminta seluruh Kapolsek dan jajaran tidak besar hati, tingkatkan lagi hingga Kamtibmas Kota Semarang terus aman terkendali,” pungkasnya.
[Humas Polrestabes Semarang]
Exit mobile version