Reskrim

Kedapatan Mencuri, Perempuan Tunawicara Diamankan Polsek Purbalingga

jateng.tribratanews.com, Purbalingga – Polsek Purbalingga mengamankan seorang perempuan tunawicara yang tertangkap basah tengah mencuri perhiasan dan uang di rumah Yunari (65) warga Jalan Gunungkraton RT 1 RW 5, Kelurahan Kandanggampang, Kecamatan Purbalingga, Rabu (25/10/2017).
Kapolsek Purbalingga, AKP Jainul Arifin mengatakan tersangka kepergok anak pemilik rumah saat menjalankan aksinya. Bermula saat anak korban bernama Joko Priyono melihat sebuah sepeda motor terparkir di depan rumah orang tuanya. Padahal dia tahu jika saat itu rumah orang tuanya dalam keadaan kosong karena ditinggal mengaji.
“Anak korban kemudian masuk ke rumah orang tuanya. Saat membuka membuka pintu kamar, mendapati seorang perempuan yang tak dikenalnya sedang berada di kamar milik ibunya,” jelas kapolsek.
Perempuan itu kemudian ditangkap oleh saksi dan saat digeledah dalam tas yang dibawa ditemukan uang dan perhiasan. Selanjutnya anak korban melaporkan kejadian ke Polsek Purbalingga.
Tidak lama kemudian, petugas Polsek Purbalingga datang ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mengamankan pelaku. Pelaku pencurian tersebut kemudian dibawa ke Polsek Purbalingga untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sampai di kantor polisi, petugas dibuat kewalahan karena ternyata perempuan tersebut tunawicara sehingga tidak dapat dimintai keterangan dengan jelas. Karenapelaku tunawicara selanjutnya didatangkan ahli bahasa isyarat dari SLB Purbalingga. Pelaku diketahui berinisial ES (35) warga Pesanggrahan Mersi Purwokerto Timur Banyumas.
“Modus pelaku yaitu pura-pura bertamu, saat rumah sepi tidak ada penghuninya, pelaku masuk ke rumah dan elakukan aksinya mencuri barang berharga yang ada,” ucapkan kapolsek.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa perhiasan emas kalung, gelang, cincin, liontin, anting-anting dan uang tunai Rp 500 ribu. Selain itu sepeda motor yang diduga untuk melakukan aksinya ikut diamankan.
“Pelaku sudah diamankan dan masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut mengingat pelakunya tunawicara untuk meminta keterangan lanjutan pelaku tetap didampingi ahli bahasa isyarat,” pungkasnya.
( Humas Polres Purbalingga Polda Jateng )

Berita Terkait