Kapolsek Mediasi Pasangan Mesum Dilaporkan Warga Sragen Kota

jateng.tribratanews.com, Sragen Polda Jateng – Warga Sragen kota laporkan pasangan bukan suami istri tengah berada dalam salah satu kamar kos di kampung Banjar Asri Kecamatan Sragen Kota kepada Polsek Sragen Kota Polres Sragen Polda Jawa Tengah, Rabu (25/10/2017).
Hal ini seperti dikatakan Kapolsek Sragen kota AKP Suseno yang menyatakan bila beberapa warga kampung Banjarasri bersama suami pasangan selingkuh (mesum) antara EN (37) warga Karangmalang Sragen dengan laki laki pasangan selingkuhnya berinisial SD (32) warga Mantingan Ngawi ini, dipergoki suami EN bernama Wiyono, tengah asik berduaan di kamar kos salah satu warga Sragen Kota.
Sebelum memergoki istrinya di salah satu kamar kos tersebut, Wiyono sempat menemui salah satu warga kampung , untuk membantunya mengungkap perilaku istri Wiyono bersama pasangan tak resminya di kamar kos tersebut.
Dipergoki tengah berada di kamar kos tersebut, selanjutnya Wiyono pun membawa istrinya ke Polsek Sragen kota berikut pasangan tak resminya (SD) juga di gelandang warga megikuti Wiyono ke kantor Polisi.
Sempat terjadi kegaduhan dalam proses pelaporan, yang dilakukan pasangan tak resmi ini. Peristiwa inipun langsung ditangani bhabinkamtibmas Kelurahan Nglorog Brigadir Sudadi, sehingga percek cokan inipun tak berlangsung lama.
Setelah dilakukan rembug bersama, antara Wiyono dengan istri Pelaku (SD) bernama Diah, Kemudian disepakati bahwa mereka berempat tidak akan melanjutkan perkara ini hingga sampai ke ranah hukum.
Didepan Brigadir Sudadi, Wiyono sendiri akhirnya memaafkan istrinya (EN), dan memilih menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Demikian hal nya dengan Diah istri pelaku (SD) yang juga tak ingin permasalahan ini berkepanjangan.
Permasalahan inipun akhirnya selesai dengan mediasi yang digelar Brigadir Sudadi. Kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan mereka masing masing dan tidak saling menuntut, tidak akan lagi saling mengganggu / bertemu kembali serta bersedia diproses secara hukum bila perjanjian ini diingkari. Hal ini ditandai dengan telah menandatangani surat kesepakatan bersama di hadapan bhabinkamtibmas Polsek Sragen Kota oleh kedua belah pihak.
Exit mobile version