Pelaku Curanmor Diamankan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang

jateng.tribratanews.com,Rembang – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Rembang mengamankan EP alias Yayek (27), warga Ds Segero , Sale, Rembang. Pelaku EP alias Yayek melakukan aksinya pada hari selasa tanggal 10 Oktober 2017 sekira pukul 20.30 wib yang lalu, saat Abdul Mukhith memarkirkan sepeda motor Yamaha Vega nomor polisi K-5601-ZD di samping rumah tepatnya di bengkel las miliknya turut tanah Desa kenongo Sedan. Dan baru ditinggal sebentar sepeda motor yang diparkir dalam keadaan dikunci raib dibawa kabur oleh pelaku, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Sedan

Pelaku ditangkap oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Rembang di pertigaan Terongan Sale, Senin 23 oktober 2017 bersama barang buktinya saat menunggu temannya.

Kapolres Rembang AKBP Pungky Bhuna Santoso, SH, SIK Msi melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Suka memembenarkan bahwa pelaku EP alias Yayek telah diamankan setelah menjadi TO. Dan dari hasil penyelidikan yang melibatkan tim opsnal Sat Reskrim Polres Rembang pelaku dapat diamankan besama barang buktinya. Modus pelaku saat melakukan pencurian yaitu dengan merusak kunci kontak. jelas AKP Ibnu.


Menurut pengakuannya, pelaku sudah lebih dari sekali melakukan pencurian sepeda motor diwilayah Rembang dan Tuban – Jatim . Kasus ini akan terus dikembangkan. Adapun barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut yaitu 1 (satu) unit Spm merk Yamaha Vega ZR No. Pol : K-5601-ZD, tahun 2010, warna Merah marun, Noka : MH335D002AJ014706, Nosin : 35D014740.


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku sekarang menjalani proses hukum dan amankan di ritan Polres Rembang , penanganan perkara di unit 1 Sat reskrim Polres Rembang

Exit mobile version