Kapolres Magelang Buka Sarasehan Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat

jateng.tribratanews.com, Magelang – Agar tidak terjadinya penyimpangan dan  penyalahgunaan alokasi dana Desa, Bhabinkamtibmas untuk selalu memberikan pengawasan, sehingga semua berjalan sesuai yang diharapkan, sebagaimana perintah pimpinan sekalius hasil penandatangan MOU antara Kapolri, Mendagri dan Menteri Desa PDT. Demikian antara lain yang disampaikan oleh Kapolres Magelang AKBP Hari Purnomo kepada peserta Sarasehan Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat ( FKPM)  dan  Bhabinkamtibmas.

 

Kegiatan tersebut dilangsungkan Selasa, (24/10) di Gedung Bhayangkara Utama dengan dihadiri oleh Kabag / Kasat , Kapolsek ,Ketua FKPM,Peduli FKPM, Kanit Binmas,Staf Binmas, Staf Kesbangpol, Staf Permades.

 

Menurut Kapolres yang baru ini melalui peran dan fungsi FKPM kita tingkatkan kerjasama dibidang Kamtibmas  Kapolres juga menekankan kepada masyarakat bila ada informasi tentang gangguan Kamtibmas seperti adanya Miras, Narkoba, Pencurian, Bencal dan lainya silahkan hubungi japrike nomor WA Kapolres, pungkasnya.

 

Acara dilanjutkan dengan sarasehan dan Tanya jawab Tentang peran Dinas Peran Masyarakat Desa dalam Mewujudkan Perpolisian Masyarakat melalui Dana Desa, Polmas dalam Penertiban Ormas,  oleh Kabid Sosial Agama dan Budaya Kesbangpollinmas Kab Magelangd  Peran Polmas sesui Perkap no 3  th 2015 tgl 26 Mei 2015.

 

Sedangkan khusus kepada Bhabinkamtibmas Kapolres Magelang,menekankan ulang tentang tugas Bhabinkamtibmas,  yang update tentang pengawasan Dana Desa Bhabinkamtibmas harus membaca dan memahami MOU KAPOLRI,  MENDES PDT & MENDAGRI,  yang ditanda tangani tanggal 20 Okt 2017.

 

Penulis : Wahyu

Exit mobile version