BinmasMitra Polisi

Kapolres dan Bupati Sragen Tanda Tangani Nota Kesepahaman Pengawasan Dana Desa

jateng.tribratanews.com, Sragen – Kapolres Sragen Polda Jawa Tengah mengerahkan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) sebagai pengawas penggunaan dana desa di kabupaten Sragen.
Pengerahan bhabinkamtibmas sebagai pengawas dan pencegah tindak pidana korupsi dalam perspektif penggunaan dana desa (DD), ini diwujudkannya dengan dilaksanakannya penandatanganan naskah kerjasama yang ditandatangani antara Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman dengan Bupati Sragen dr. Kusdinar Untung Yuni Sukowati, di gedung Kartini Sragen. Rabu  siang (25/10/2017).
Seperti dikatakan Arif Budiman bahwa, pengerahan bhabinkamtibmas Polres Sragen ini, dikoordinir oleh Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas ) Polres Sragen AKP Hartono, bhabinkamtibmas juga akan selalu berkoordinasi dengan Polres Sragen, dan mengajak masyarakat terlibat aktif dalam rencana penggunaan dana tersebut. Hal ini untuk mengantisipasi adanya kecurangan / penyimpangan   penggunaan anggaran oleh Kepala Desa setempat.
“Terkait dengan kegiatan pengelolaan dana desa itu mengaspirasi partisipasi kebutuhan masyarakat, sehingga tergeraklah dinamika ekonomi yang ada di desa. Nah pola pengawasan yang dilakukan adalah pengawasan bukan hanya pada aspek pelaksanaan saja, namun juga pada aspek perencanaan, pengganggaran dan pelaksanaannya. Artinya di aspek perencanaan, bhabinkamtibmas bisa sama sama menginformasikan kegiatan yang akan di rencanakan, sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kemudian untuk transparansi anggaran, bhabinkamtibmas bisa melihat berapa jumlah anggaran yang dikeluarkan, direalisasikan kemudian di sesuaikan dengan pertanggungjawabannya, yang sama sama di susun secara transparan di ketahui bersama sama, “ kata Kapolres.
Kapolres mengakui bahwa memang ada penyimpangan anggaran dana desa oleh Kepala desa, namun seperti apa penyimpangannya masih di dalami oleh Polres Sragen, apakah ada kesengajaan ataukah karena ketidak tahuannya dalam penggunaan dana desa tersebut, mal administrasi.
“Ada juga penyimpangan dana desa di kabupaten Sragen ini, yang di lakukan oleh sebagian kecil Kepala desa, namun ini masih didalami. Apakah karena ketidaktahuannya, tidak tahu administrasi untuk penggunaan dana tersebut atau tidak berpengalaman, mal administrasi. Mungkin saja bukti kuitansi hilang. Disitulah peran bhabinkamtibmas nantinya dituntut untuk jeli mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana desa ini agar bisa akuntable. Membahas masalah penyimpangan dana desa yang dilakukan kepala desa di kabupaten Sragen ini, Kapolres mengatakan bahwa lebih dalam lagi masih dalam taraf penyelidikan.
“Kapolres Sragen juga berharap, khususnya bhabinkamtibmas agar selalu berembug dengan masyarakat mengenai bentuk program apa yang betul-betul bisa mengubah wajah desa termasuk membangkitkan ekonominya, agar dana desa ini tepat sasaran dan tidak mengarah kepada penyimpangan, jangan main main dengan pengunaan dana desa. Arif Budiman juga memberi tanda seru kepada personil yang malah memeras , menakut nakuti para pelaksana pengguna dana desa ini , bahkan mengajak menyelewengkan dana desa tersebut. “ada ancaman hukumannya, “ katanya.
Pengerahan bhabinkamtibmas ini sendiri diprakarsai Kapolri  Jenderal Tito Karnavian dalam bentuk MOU bersama Mendagri dan Menteri Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) soal pengawasan anggaran desa, yang mengikut sertakan Polri dalam upaya pendampingan dan pengawasan pengelolaan dana desaa, yang lebih tepatnya bahwa keterlibatan para bhabinkamtibmas ini dimaksudkan untuk upaya preventif terjadinya penyimpangan/ penyelewengan dana desa.
Kapolres menggambarkan tehnis pengawasan dana desa oleh bhabinkamtibmas. “ seperti contoh seorang kepala desa hendak membangun jalan umum. Maka bhabinkamtibmas akan memastikan material bangunan sesuai dengan spesifikasi dan waktu pengerjaan yang tertuang dalam proposal kerja, disamping mengingat bahwa pembangunan tersebut memang benar benar dibutuhkan atau tidak oleh masyarakat desa. Nantinya bhabinkamtibmas ini akan melakukan pengawasan fisik, pengawasan penggunaan anggaran, dan sebagainya,” terang Arif Budiman.

Berita Terkait