Reskrim

Gara-Gara Kepergok Curi Helm, Buruh Jahit Nyaris Diamuk Massa

jateng.tribratanews.com, Pekalongan – Lantaran kepergok mencuri helm, Rosadi (19) buruh Jahit, alamat Desa Wiroditan Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan nyaris menjadi bulan-bulanan massa. Beruntung warga yang sadar akan hukum langsung melaporkan ke Mapolres Pekalongan.

Informasi diketahui pencurian menimpa Sisyanto (48) pedagang, alamat  Kelurahan/ Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Bermula, tersangka yang datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor yamaha Mio sekira pukul 18.30 wib itu langsung mengincar helm milik korban tepatnya diatas sepeda motor yang parkir di area Ruko Sibedug Kajen. Namun apes, ketika beraksi dikatahui oleh warga setempat dan berasil diamankan.

Setelah dipastikan helm tersebut milik korban, akhirnya pelaku langsung dilaporkan ke Mapolres Pekalongan bersama barang bukti berupa Helm Merk INK dan sepeda motor Mio.

Sementara Kasubbag Humas Polres Pekalongan AKP M Dahyar membenarkan adanya pencuri helm yang diserahkan oleh warga ke Mapolres Pekalongan. Adapun tersangka Rosadi (19) kini harus menjalani penyidikan lebih lanjut di Mapolres Pekalongan.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun. Adapun kini barang bukti berupa Helm INK dan sepeda motor pelaku juga ikut diamankan anggota,” terangnya.

Atas kejadian tersebut, lanjut dia, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 300.000. Untuk itu ia mengimbau kepada masyarakat ketika memarkir sepeda motor diminta agar lebih hati-hati dalam menaruh helm.

“Untuk lebih aman, helm dibawa masuk atau dipegang sehingga tidak menjadi incaran pelaku tindak kejahatan,” pintanya.(Y.Er$hi/Yon)

Editor : Humas Polres Pekalongan

Berita Terkait