BinmasPembinaan Personel

Polres Banjarnegara Siap Awasi Pengelolaan Dana Desa

jateng.tribratanews.com, Banjarnegara – Polres Banjarnegara menggelar pengarahan tentang pengawasan dan pengawalan dana desa kepada bhabinkamtibmas dan pendamping desa se-Kabupaten Banjarnegara, Senin (23/10/2017).

Kegiatan tersebut menindaklanjuti adanya nota kesepahaman (MoU) yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. M. Tito Karnavian, MA, Ph.D, Mendagri dan Mendes PDTT di Ruang Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jumat (20/10/2017) lalu tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

Bertempat di Aula Samgraha Marga Rupa, kegiatan yang dimotori oleh Satbinmas Polres Banjarnegara ini dihadiri oleh Kapolres Banjarnegara, Wakapolres, Kepala Inspektorat Kabupaten Banjarnegara, Kepala Dispermasdes Kabupaten Banjarnegara, Kapolsek dan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Banjarnegara serta pendamping desa se-Kabupaten Banjarnegara.

Dalam arahannya, Kapolres Banjarnegara, AKBP Nona Pricillia Ohei, SIK, SH, MH menyampaikan bahwa dana desa harus diperhatikan betul agar dapat efektif dan tepat sasaran sehingga dapat dirasakan masyarakat desa.

“Dana desa harus efektif dan dalam penggunaannya harus tepat sasaran sehingga dapat dirasakan masyarakat desa. Jangan sampai dana desa mampir ke kantong oknum. Jika hal tersebut terjadi, kami tidak segan akan melakukan penindakan,” ucap Kapolres.

Selain itu, Kapolres menjelaskan bahwa Bhabinkamtibmas pada masing-masing desa harus mengetahui dan mengerti tentang pola kerja yang ada. Sehingga Bhabinkamtibmas mampu memberikan pembinaan kepada kepala desa dan perangkat desa yang ada tentang penggunaan dana desa yang sudah disalurkan pada masing-masing desa agar tidak melanggar aturan.

“Dana desa bukan dana milik pak Kades atau perangkat desa, namun untuk pembangunan desa. Mari kita bekerjasama dan aktif dalam bersinergi memberikan arah yang jelas dalam penggunaan dana desa dalam bentuk pencegahan, pembinaan dan pengawasan,” jelas Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres Banjarnegara mengatakan bahwa bentuk pengawasan dana desa diantaranya yaitu monitoring terhadap pelaksanaan penggunaan dana desa dari proses perencanaan, pelaksanaan dan finalnya agar sesuai prosedur dan aturan.

Sementara itu Kepala Inspektorat Daerah, Eko Djuniadi mengatakan bahwa pembinaan, pengawasan dan pengawalan dari Kepolisian khususnya Polres Banjarnegara sangat baik. Ia berharap dengan hal tersebut dapat membantu para kades dan perangkatnya dalam mengelola dana desa yang beragam.

(Humas Polres Banjarnegara /a)

Berita Terkait