Bentuk Transparasi Anggaran Desa, Bripka Dwi Atmojo Anggota Bhabinkamtibmas Tunjukkan Baliho Alokasi Penggunaan Anggaran

jateng.tribratanews.com, Pekalongan – Guna mendukung program pemerintah terkait pengawasan anggaran desa,  Bhabinkamtibmas dituntut untuk bisa bekerjasama dengan Kepala Desa agar mau memublikasikan anggaran desa itu sebagai salah satu bentuk transparansi publik, sesuai dengan Perdes No 11/2016.

 

 

Dari hasil pantauan, Bripka Dwi Atmojo adalah salah satu Anggota Bhabinkamtibmas yang sudah berhasil mengkondisikan para Kepala Desa agar mau membuat laporan rencana pemakaian anggaran yang bisa diakses oleh masyarakat dengan membuat baliho berisi alokasi pemakaian anggaran yang dipasang di masing-masing desa sebagai bentuk transparansi.

 

 

 

“Setiap desa wajib memasang minimal satu baliho transparansi dana desa di tempat umum. Baliho tersebut berisi seluruh penggunaan dana desa. Ini agar penggunaan dana desa bisa dikontrol dan diawasi oleh masyarakat di desa-desa,” kata anggota Bhabinkamtibmas Bripka Dwi Atmojo.

 

Untuk pemasangan baliho atau MMT bisa dipasang di pinggir jalan, depan balai desa dan tempat lain asalkan bisa dilihat dan dibaca warga. Dengan adanya baliho transparansi dana desa akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat pada pemerintah desa. Dengan begitu, warga akan terdorong berpartisipasi dalam pembangunan, ” terang Bripka Atmojo(Yuli-Er$hi)

Exit mobile version