FeaturedMitra PolisiPembinaan Personel

Bangun Kepercayaan Publik dengan Libatkan Masyarakat

jateng.tribratanews.com, Kota Semarang – Bagaimana membangun trush atau kepercayaan publik ? Pertanyaan ini mengawali penyampaian materi yang disampaikan Ketua Komisi informasi Provinsi Jawa Tengah Rahmulyo Adhi Wibowo, SH.MH selaku narasumber pada Rakor PID TA 2017 di Hotel Grand Saraswati Semarang yang diikuti pejabat PID Satker dan operator PID Satker, Selasa (24/10/2017).

Dikatakan lebih jauh untuk membangun kepercayaan publik kuncinya satu libatkan atau beri informasi kepada publik dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan Polri. Dan ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang mensyaratkan setiap badan publik wajib menyediakan pelayanan informasi publik.

Azaz ini membuka hak masyarakat utk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidak diskriminatif. Hal ini juga sudah dilakukan Polri dalam kegiatan perekrutan anggota Polri sudah melibatkan masyarakat dan pelaksanaan proses rekruitmen dilakukan secara terbuka.

Dengan adanya partisipasi publik dalam kegiatan Polri menjadi kewajiban Polri untuk bersikap terbuka terhadap masyarakat atau publik. Dengan demikian beban pekerjaan Polri menjadi ringan karena masyarakat menjadi tahu persis kegiatan yang dilakukan Polri.

Dengan demikian tidak ada yang disembunyikan dan mekanisme pelaksanaan kegiatan juga transparan. Dengan demikian juga diharapkan pula terhindar dari tindakan KKN. Dan pada gilirannya tingkat kepercayaan terhadap badan Publik dalam hal ini Polri menjadi meningkat.

(SIM)

Berita Terkait