Awasi Dana Desa, Kapolres Pekalongan Beri Pembekalan Kepada 71 Anggota Bhabinkamtibmas

jateng.tribratanews.com, Pekalongan – Kepala Kepolisian Resor Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H. S.I.K., M.Si mengumpulkan seluruh anggota Bhabinkamtibmas yang tersebar di semua Desa wilayah Kabupaten Pekalongan. Dalam hal ini seluruh anggota Bhabinkamtibmas akan mendapatkan pembekalan dari Kapolres Pekalongan dalam rangka untuk melakukan pencegahan dan pengawasan permasalahan dana Desa. Kegiatan tersebut di ruang Aula Polres Pekalongan, Selasa (24/10/2017) pagi tadi.

 

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Pekalongan AKBP Wawan Kurniawan, S.H. S.I.K., M.Si memberikan penekanan kepada seluruh anggota Bhabinkamtipmas Polsek jajaran yang hadir untuk melakukan pengawasan terkait anggran dana Desa, selain itu juga diharapkan kepada para anggota Bhabinkamtibmas bisa membantu mensosialisasikan kepada kepala desa agar membuat dan memasang Baliho/MMT yang berisikan besarnya dana Desa, rencana penggunaan anggaran dan realisasi penggunaan anggaran sebagai bentuk transparasi, kata AKBP Wawan.

 

Seperti diketahui, masing-masing desa memperoleh dana cukup besar dari pemerintah pusat. Diharapkan dengan peran Babhinkamtibmas, penggunaan dana desa itu sesuai peruntukkan. Untuk di Kabupaten Pekalongan, sebut Kapolres, satu desa sudah memiliki satu Babhinkamtibmas. Dan Babhinkamtibmas merupakan representasi pengawasan yang ada di desa, di samping menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Babhinkamtibmas akan menjadi pengawas yang akan mendampingi Kepala Desa agar tidak salah melangkah dalam menggunakan dana desa.

 

Babhinkamtibmas akan selalu mengingatkan kepada Kepala Desa mengenai transparansi dan peruntukan dana yang dialokasikan untuk masyarakat dan pembangunan di desa setempat.

 

“Kalau bisa berapa besar dananya dan peruntukkannya untuk apa saja, dipaparkan dalam spanduk atau baliho besar dan dipasang di depan kantor desa, agar selain kami melalui Babhinkamtibmas dapat mengetahui, masyarakat juga bisa ikut mengawasi,” ujarnya. (Yuli-Er$hi)

Exit mobile version