Binkam

Puluhan Bangunan Diatas Lahan PG Rendeng Kudus Diratakan

jateng.tribratanews.com, Kudus Polda Jateng – Setelah pembebasan lahan tebu seluas 20 hektar yang dikuasai warga Desa Tanjungrejo Kecamatan Jekulo Kab Kudus kemarin, Hari ini Senin (23/10) PT Perkebunan Nusantara IX kembali melaksanakan pembongkaran lahan semi permanen maupun permanen yang selama ini dimanfaatkan oleh warga sekitar.

Dibantu 250 karyawan PG Rendeng, bangunan sebanyak 53 yang berdiri dikosongkan dan diratakan dengan menggunakan alat berat loader.

Pakam PTPN IX Divisi Tanaman Tebu AKBP Ridho Wahyudi mengatakan Pembongkaran lahan semi permanen maupun permanen dilakukan karena batas waktu pengosongan lahan yang telah diberikan untuk warga telah habis.

“Hari ini diupayakan lahan sudah kosong atau rata dengan tanah karena lahan tersebut akan segera difungsikan untuk pembibitan tebu” Ucapnya.

Waka Polres Kudus Kompol M Ridwan Sik,Msi mengatakan sebanyak 98 personil
dari Kepolisian Resor Kudus dan Polsek Jekulo ditambah personel dari Koramil serta Satpol PP kita kerahkan untuk mengamankan jalannya pembongkaran bangunan semi permanen maupun permanen yang dilakukan oleh pihak PG Rendeng.

“Tidak ada upaya perlawanan dari warga selama pembongkaran”. Terangnya

Meskipun demikian, Ia memerintahkan kepada seluruh personil yang melaksanakan pengamanan tetap siaga sampai proses pembongkaran selesai.

(DD Humas Kudus)

Berita Terkait