Samapta

Sat Sabhara Grobogan Gencar Perangi Mirras

jateng.tribratanews.com, Grobogan Polda Jateng –   Tak mengindahkan larangan petugas kepolisian, 2 warung yang menjual minuman keras di daerah Purwodadi, digerebek polisi, Sabtu (21/10/2017).
Dari hasil penggerebekan di tempat yang berbeda itu, petugas mengamankan puluhan botol miras. Penggerebekan ini dilakukan untuk memerangi peredaran miras di wilayah hukum Polres Grobogan yang keberadaannya meresahkan masyarakat.
Menurut Kapolres Grobogan AKBP Satria Rizkiano melalui Kasat Sabhara AKP Lamsir  mengatakan, sebelum dilakukan penggerebekan petugas dari Sat Sabhara, polisj melaksanakan patroli dan pengintaian sasaran lokasi.
Dari hasil penggerebekan itu, petugas menyita puluhan botol miras dari 2 warung makan berbeda di daerah Purwodadi. Di antaranya warung yang ada di wilayah Terpono desa Putat dan warung di Jl. Lingkar Purwodadi.
Selanjutnya, puluhan barang bukti botol berisi miras itu diamankan di Mapolres Grobogan. Sementara para pelaku dimintai keterangan guna penyidikan lebih lanjut.
“Petugas yang melakukan penggerebekan sudah memberikan imbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual miras lagi. Pemilik juga akan dikenakan pasal tindak pidana ringan atau tipiring,” jelas AKP Lamsir.

Berita Terkait