jateng.tribratanews.com.com, Kota Pekalongan – Sat Lantas Polres Pekalongan Kota, bersama Pemkot Pekalongan dan stakeholder terkait serta unsur Forkopimda melaunching Tahun Keselamatan untuk Kemanusiaan 2017-2018 ‘Stop Pelanggaran Stop Kecelakaan’ di Lapangan Mataram. Minggu (30/7).
Pencanangan Tahun Keselamatan untuk Kemanusiaan ini berlangsung cukup meriah, dan menyedot perhatian masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya yang sedang menikmati hari libur di kawasan Mataram.
Kegiatan diawali dengan senam bersama dan joget maumere dari Polwan Polres Pekalongan Kota. Kemudian dimeriahkan dengan acara hiburan musik dangdut pembagian doorprize serta atraksi menggunakan moge.
Hadir dalam kegiatan itu, antara lain Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi beserta jajarannya, Walikota Pekalongan HA Alf Arslan Djunaid, Wakil DPRD Kota Pekalongan, Kepala Dinas Perhubungan, Jasa Raharja dan stakeholder lainnya.
Launching tahun keselamatan untuk kemanusiaan ini secara simbolis ditandai dengan pernyataan ikrar untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas, disambung dengan menekan tombol bersama, pelepasan balon dan pelepasan burung merpati oleh Kapolres Pekalongan Kota bersama Walikota serta stakeholder yang hadir.
Acara semakin meriah dengan hiburan musik dangdut dan joget bersama, diselingi dengan pembagian doorprize.
Walikota Pekalongan HA Alf Arslan Djunaid dalam sambutannya mengungkapkan, jumlah kendaraan bermotor di Indonesia, termasuk Kota Pekalongan tiap tahun selalu meningkat. Hal itu tidak sebanding dengan penambahan infrastruktur jalan.
Pihaknya berharap, dengan adanya sosialisasi keselamatan berlalu lintas itu, masyarakat semakin tertib berlalu lintas. “Patuhi segala aturan yang ada, dilengkapi segala persyaratan,” imbaunya.
Sementara, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kasat Lantas AKP Rahcmawati menerangkan bahwa pencanangan tahun keselamatan untuk kemanusiaan itu dilaksanakan serempak se Indonesia. “Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, dalam rangka menekan jumlah kecelakaan lalu lintas, menurunkan fatalitas korban kecelakaan,” ungkapnya.