Lantas

Pencanangan Tahun Keselamatan Untuk Kemanusiaan, Polres Temanggung Lakukan Sosialisasi

jateng.tribratanews.com, Temanggung – Dalam rangka pencanangan tahun keselamatan untuk kemanusiaan 2017/2018, Polres Temanggung melaksanakan sosialisasi dan nasehat untuk mematuhi aturan dan berkeselamatan berlalu lintas yang dikemas dalam acara Car Free Day dan diisi atraksi maupun penampilan Polcil, Drum band, akustik, tari oleh siswa RSBG Temanggung dan juga atraksi dari Satlantas Polres Temanggung, Minggu (30/7/17).

Dikemukakan pada pencanangan tahun keselamatan tersebut, selain kampanye aturan berlalu lintas, Polres Temanggung juga memberikan tali kasih dan alat bantu pada korban kecelakaan. Juga dipajang kendaraan yang digunakan untuk kecelakaan, agar masyarakat sadar akan bahaya kecelakaan sehingga menerapkan aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan.

Wakil Bupati Temanggung Irawan Prasetyadi didampingi Kapolres AKBP Maesa Soegriwo dan juga FKPD Temanggung membuka kegiatan dengan memotong pita dan dalam sambutannya mengatakan Pemkab Temanggung mendukung pencanangan tahun keselamatan guna menekan angka kecelakaan. “Kami akan perbaiki dan evaluasi rambu-rambu lalu lintas. Kami juga ikut dalam sosialisasi keselamatan berkendara,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama Kapolres Temanggung, AKBP Maesa Soegriwo akan tegas menindak pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Temanggung bagi mereka yang mengabaikan sosialisasi Dia meminta pada orang tua untuk tidak mengajari dan membiarkan anaknya naik sepeda motor karena anak-anak belum matang emosinya sehingga rawan terjadi kecelakaan.

“Kami tegas, terutama bagi pelanggar lalu lintas. Ini demi keselamatan pengendara sendiri dan pengguna jalan yang lain, agar tidak ada kecelakaan dengan luka, korban jiwa dan kerugian material,” ujarnya.

Dia mengatakan pencanangan tahun keselamatan untuk kemanusiaan 2017/2018, untuk menekan dan bahkan sebisa mungkin mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas. Siapun bisa kecelakaan mulai dari polisi, TNI, PNS, pejabat, dan rakyat bisa jika tidak hati-hati di jalan.

Kasat Lantas Polres Temanggung AKP Sandhi Wiedyanoe Bayangkara mengatakan di Temanggung angka kecelakaan rata-rata 30 kejadian perbulan dengan 20 persen luka berat, 30 persen luka ringan dan sisanya kerugian material. Korban jiwa sekitar 2 hingga 3 orang.

“Penyebab kecelakaan tertinggi faktor manusia karena tidak mematuhi peraturan lalu lintas, dan sarana kendaraan yang tidak laik jalan,” katanya.

Dia mengemukakan tidak hanya anak-anak di kota yang naik sepeda motor, namun kini merambah di pelosok pedesaan. Ini menjadi keprihatinan bersama dan perlu penyadaran untuk menyelamatkan generasi penerus.

(Humas Polres Temanggung).

Berita Terkait