jateng.tribratanews.com, Pati – Dua kendaraan terlibat tabrakan di Jalan Raya Jakenan-Winong tepatnya didepan makam umum turut Desa Sembaturagung Kecamatan Jakenan Kabupaten Pati, Senin (31/7/2017) pukul 09.30 wib, antara sepeda motor Honda CBR warna merah nopol K-2700-KU kontra sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam nopol K-6385-FA yang mengakibatkan dua orang luka-luka.
Kejadian berawal dari sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam nopol K-6385-SS yang dikendarai oleh Juminto (30) tahun warga Desa Glonggong Kecamatan Jakenan dengan box bakul ojek berjalan dari timur ke barat (Jakenan-Winong) dengan maksut berbelok mendadak ke kanan menuju SD tidak menyalakan lampu sein karena lampu sein mati dan hanya melambaikan tangan sebagai isyarat untuk belok ke kanan, sedangkan sepeda motor Honda CBR warna merah nopol K-2700-KU yang dikendarai oleh Suyoko (42) tahun warga Desa Muktiharjo Kecamatan Margorejo berjalan searah di belakangnya, karena sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam nopol K-6385-SS berbelok mendadak ke kanan sehingga terjadi laka lantas.
Dengan adanya kejadian tabrakan tersebut, Suyoko pengendara sepeda motor Honda CBR warna merah nopol K-2700-KU mengalami luka tulang hidung patah dan mengeluarkan darah, bibir atas robek, sadar dan dirujuk ke RS Mitra Bangsa, sedangkan Juminto pengendara sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam nopol K-6385-SS mengalami luka lecet pada jari kaki kanan, pusing di rawat di Puskesmas Jakenan.
Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan,S.I.K melalui Kasat Lantas Polres Pati AKP Ikrar Potawari,S.I.K mengatakan, “bahwa telah terjadi lakalantas dijalan raya Jakenan Winong yang mengakibatkan dua orang luka-luka dan opname di Rumah Sakit, saat ini kasusnya ditangani oleh Unit Lakalantas Polres Pati”.
Sumber : Humas Polres Pati