Mitra Polisi

Pengunjung Samsat Sukoharjo Membludak, Petugas Hadirkan Mobil Samsat Keliling

jateng.tribratanews.com, Sukoharjo – Pelayanan Samsat Sukoharjo ditambah lantaran membludaknya para pengunjung wajib pajak yang datang Mengurus pajak STNK tahunan, balik nama maupun mutasi kendaraan, Senin (03/07/2017). Penambahan pelayanan dilakukan dengan menghadirkan mobil Samsat Keliling di kantor yang berada di jalan Jaksa Agung R. Suprapto No. 09, Sukoharjo itu.

Kanit Reg Ident Sat Lantas Polres Sukoharjo, Iptu Agus Suyanto, S.H. menerangkan, membludaknya para pengunjung wajib pajak membludak dikarenakan pelayanan Samsat Sukoharjo diliburkan selama perayaan Hari Raya Idul Fitri 1438 H yang dimulai dari tanggal 23 Juni sampai 2 Juli 2017. Oleh karena itu, pihaknya menghadirkan mobil Samsat keliling untuk mengurai antrian panjang pengunjung wajib pajak di kantor Samsat.

“Ratusan pengunjung wajib pajak memadati kantor. Untuk mengurai antrian yang panjang, maka kami menghadirkan mobil Samsat keliling di halaman kantor Samsat Sukoharjo agar para pengunjung wajib pajak dapat terlayani dengan baik,” ucap Iptu Agus Suyanto, S.H.

Selain itu, Iptu Agus Suyanto, S.H. mengemukakan bahwa membludaknya pengunjung wajib pajak di hari pertama pelayanan seusai libur lebaran ini juga dikarenakan adanya pembebasan denda bagi wajib pajak yang jatuh pada tanggal 23 Juni sampai 2 Juli 2017 karena pelayanan Samsat sedang libur.

“Kendaraan Bermotor dengan jatuh tempo pajak tanggal 23 Juni sampai Juli 2017 yang didaftarkan pada tanggal 3 Juli 2017 tidak dikenakan sanksi  administrasi. Apabila didaftarkan pada tanggal 4 Juli 2017 akan dikenakan sanksi sehubungan dengan adanya cuti bersama hari Jumat tanggal 23 Juni 2017 sampai hari Minggu tanggal 2 Juli 2017 Kantor Bersama Samsat Kabupaten Sukoharjo tidak melaksanakan Pelayanan,” tuturnya.

(Humas Polres Sukoharjo)

Berita Terkait