jateng.tribratanews.com, Banyumas – Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah menggelar Press Release ungkap kasus Narkoba yang dilaksanakan di halaman Apel Mapolres Banyumas,kemarin.
Dalam acara tersebut, Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Banyumas AKP Sambas BW, S.H., Kasubbag Humas Polres Banyumas AKP Sukiyah, S.H serta para Kanit dan anggota Narkoba Polres Banyumas menjelaskan kepada awak media tetang keberhasilan Sat Narkoba Polres Banyumas dalam mengungkap kasus narkoba yang baru-baru ini terjadi diwilayah hukum Polres Banyumas.
“Dari tersangka berinisial SH ditangkap di Jl.Gerilya Barat Purwokerto dan kedapatan memiliki, menyimpan dan menguasai barang berupa 2 bungkus plastik transparan berisi sabu yang disimpan dalam saku celana. Berikut barang bukti lainya berupa 1 buah tas slempang, 2 Buah atm BCA, 1 hp azus, 3 buah hp samsung, 1 celana jean, yang belum lama ini terjadi dan berhasil di ungkap oleh jajaran Sat Narkoba.”, ungkap Kapolres.
Dari kasus tersebut, Sat Narkoba Polres Banyumas mengamankan 1 pelaku berinisial SH beserta barang bukti. SH merupakan warga Jl. Kapten Patimura Rt 01/04 Kel. Karanglewas Lor Kec. Purwokerto Barat Kab. Banyumas terkait kasus jual beli nakotika jenis sabu.
“Berkaitan dengan hal tersebut Polisi akan terus melakukan pengembangan dan upaya-upaya pemberantasan peredaran Narkoba yang ada di Banyumas sekaligus menghimbau kepada masyrakat Banyumas khususnya, agar menjauhi narkoba serta memberikan informasi kepada pihak Kepolisian jika ada hal-hal yang berkaitan dengan Narkoba.”, tambah Kapolres.
(PID Promoter Humas Polres Banyumas)