Beberapa Barang Ditemukan dalam Sidak Ka SPKT Polres Sragen di Ruang Tahanan

jateng.tribratanews.com, Sragen – Beberapa barang berada di ruang tahanan Polres Sragen, disita Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu ( Ka SPKT) Polres Sragen Polda Jawa Tengah Ipda Mujianto , saat melakukan pemeriksaan secara dadakan terhadap 12 orang tahanan Polres Sragen , Senin (03/07/2017).
Pemeriksaan Ka SPKT Ipda Mujiyanto didampingi personil provos di ruang tahanan Mapolres dilakukan dalam upayanya menjaga situasi Polres Sragen, terutama menjelang perayaan pada hari ulang tahun Bhayangkara ke 71 tahun 2017 tetap aman dan nyaman.
“ Rencana hari ulang tahun Bhayangkara ke 71 akan diperingati dengan kegiatan upacara pada pertengahan bulan Juli mendatang, hal ini dikarenakan Kepolisian masih dalam tahap melaksanakan Operasai Kepolisian Ramadniya yang merupakan pelayanan Polri terhadap seluruh masyarakat di Indonesia yang melaksanakan mudik lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah, yang kebetulan berbarengan dengan libur panjang anak anak sekolah, sehingga memerlukan perhatian secara khusus. Selama itu pula kami berupaya  menjaga situasi Polres Sragen, terutama ruang tahanan tetap kondusif, “ Ungkap Ipda Mujiyanto saat ditemui media.
“ Pemeriksaan ini juga kami lakukan dalam upaya kami mencegah terjadinya sesuatu hal yang tak diinginkan, terutama berkaitan dengan keamanan ruang tahanan.  Saat kami lakukan penggeladahan ruangan dan barang barang yang dimiliki para tahanan secara dadakan,  kami mendapati sejumlah barang seperti  sejumlah 5 biji sendok terbuat dari besi yang dimasukan ke ruang tahanan tanpa sepengetahuan para penjaga, 5 buah korek api, 1 buah tali dan 1 buah hand phone merk Nokia milik salah seorang tahanan bernama Sutoto , dan 8 buah alat pencukur jenggot, “
“ Saat ini barang barang tersebut telah kami sita, dan kami amankan. Dari mana asal barang barang tersebut akan di telusuri lebih lanjut oleh petugas melalui seksi provos dan paminal Polres, dan hingga sejauh ini situasi ruang tahanan Polres Sragen aman dan kondusif, “ pungkas Ipda Mujiyanto mengakhiri pernyataannya.
(Tatik – Humas Polres Sragen)
Exit mobile version