Pelaku Penganiayaan Bos Kafe Diamankan Sat Reskrim Polres Rembang

jateng.tribratanews.com

jateng.tribratanews.com, Rembang – Setelah diburu hampir selama sebulan akhirnya Sat Reskrim Polres Rembang berhasil mengamankan MK alias Kucing, satu dari tiga tersangka kasus pengeroyokan terhadap YS pemilik Kafe Segara di Desa Kebloran Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang Senin (8 Mei 2017)
MK alias Kucing warga Sluke berhasil diamankan ditempat persembunyiannya di  Kabupaten Jepara Sabtu ( 1 Juli 2017) dini hari
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto SH SIK,M.Si melalui Kasat Reskrim AKP Ibnu Suka,SH mengatakan adanya penangkapan tiga tersangka penganiayan pemilik kafe segara di daerah Jepara untuk saat ini kami masih fokus memburu dua tersangka lain ungkapnya
Sebelumnya, YS (42) warga Sarang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan pengunjung kafe. Selain YS, dua pekerja yakni, Z (37) dan R(40), ikut menjadi korban kebrutalan pelaku.
Penganiayaan yang dilakukan oleh pengunjung kafe karaokenya pada Senin (08/05/2017) dini hari itu, membuat para korban menderita luka parah di bagian bawah dagu dan leher akibat sabetan senjata tajam.
Kasus penganiayaan ini diduga dipicu oleh pelaku yang tidak terima saat ditagih bon minuman dan karaoke pemilik kafe. Seluruh rangkaian kasus terekam CCTV, yang kini diamankan polisi
Exit mobile version