jateng.tribratanews.com, Demak – Anggota Polsek Dempet Polres Demak sedang melakukan evakuasi dan pengaturan arus lalu lintas di lokasi terjadinya kecelakaan yang disebabkan kepulan asap dari jemari yang dibakar disawah pinggir jalan raya.Sabtu (01/07/2017)
Kejadian berawal Pukul 14.00 Wib telah terjadi kecelakaan lalulintas antara bus pariwisata Udang Sari dengan No.Pol K – 1469 -BD yang di kemudikan Sutikno dengan mobil Isuzu Elf No. Pol K- 1180 – F yang di kemudikan Listiyono di Jakan raya Dempet – Godong tepatnya di sebelah timur desa Karangrejo kecamatan Dempet Kabupaten Demak.
Anggota Polsek Dempet yang menerima Laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kecelakaan lalulintas tersebut kemudian mendatangi dan melaksanakan Olah Tempat kejadian perkara dipimpin Wakapolsek Dempet Ipda Widarmin.
Dari hasil olah Tkp diketahui korban Listiyono (Supir Elf) mengalami patah kaki dan luka – luka dibawa ke Puskesmas Godong dan selanjutnya dirujuk di RS Yakum Purwodadi, menurut keterangan para Saksi Sopir bus ,Kernet bus dan Penumpang Elf .
Adapun Kronologis Kejadian laka lantas tersebut ialah pada hari Sabtu tanggal 01 Juli 2017 pukul 14.00 Wib telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara bus Pariwisata Udang jaya dengan mobil Isuzu Elf. Isuzu Elf berjalan dari arah barat ( Demak ) menuju ke arah timur ( Godong ) berjalan terlalu ke kanan di karenakan pandangan terbatas yang di sebabkan adanya kepulan asap tebal dari pembakaran jerami, sopir Elf juga tidak berani ke kiri di sebabkan sebelah kiri ada api yang menyala dari pembakaran jerami tersebut.
Akibat terlalu kekanan kemudian bersenggolan dengan bus pariwisata yang datang dari arah timur ( Godong ). pengumudi bus juga mangatakan pandangan ke depan sangat terbatas di sebabkan asap dari pembakaran jerami.
Setelah anggota Polsek Dempet melaksanakan olah TKP, menolong korban, mencatat saksi dan menganankan barang bukti, penanganan selanjutnya diserahkan penyidik laka kantas Polres Demak.
Dengan adanya kejadian tersebut Kapolsek Dempet Akp Suraji menghimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak membakar jerami bekas panennya dipinggir jalan raya, karena hal itu bisa membayakan masyarakat pengguna jalan lainnya, akibat asap tebal yang ditimbulkan juga bisa mengganggu pernafasan serta pengelihatan.
(PID Polsek Dempet Djoko73)