jateng.tribratanews.com, Temanggung – Bertepatan dengan HUT Bhayangkara ke 71 pada tanggal 1 Juli 2017 Polres Temanggung Polda Jateng melepas delapan anggotanya yang memasuki masa pensiun atau purna tugas dengan upacara Pedang Pora.
Kapolres Temanggung AKBP Maesa Soegriwo menyampaikan bahwa ada delapan anggota yang pensiun dan untuk menghormati jasa-jasanya dilaksanakan pelepasan dengan upacara.
“Kegiatan ini baru pertama kali dilaksanakan dan merupakan bentuk penghormatan kepada para anggota yang telah mengabdikan dirinya di Polres Temanggung, semoga kita semua bisa lulus seperti mereka, ada delapan anggota, dua berpangkat perwira, lima Bintara dan satu PNS,” ujarnya pada Sabtu (1/7).
Kapolres menambahkan, sebelum upacara pedang pora kegiatan diisi dengan sambutan anggota yang purna tugas, dilanjutkan pemberian cinderamata serta pemotongan tumpeng dan ditutup dengan doa.
Tampak suasana haru bercampur bahagia saat anggota yang purna tugas melaksanakan jabat tangan dengan anggota Polres dengan diiringi puisi dan juga diarak keliling kota.
Iptu Purn Sujadi mengaku terharu dan tidak menyangka ketika pensiun akan dilepas dengan upacara pedang pora dan diarak keliling kota.
“ Kesan mendalam dan tidak akan saya lupakan, terima kasih para Komandan dan rekan semuanya,” katanya.
Kabag Sumda Kompol Endang menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan yang positif akan dijadikan agenda tahunan.
“Kami tidak bisa memberikan apa-apa, semoga Allah SWT selalu menjaga kita dalam bertugas dan bekerja melayani masyarakat secara Promoter sampai pensiun nanti,” pungkasnya.
(Humas Polres Temanggung).