Ops Ramadniya 2017 : Pengemudi Bus di Grobogan, Dicek Urine

jateng.tribratanews.com, Grobogan – Jajaran Satnarkoba Polres Grobogan bekerjasama dengan Ur Dokkes melakukan pemeriksaan tes urine dan kondisi sopir bus yang akan melakukan perjalanan dari Terminal Induk Purwodadi saat Arus Balik Lebaran 2017, Jumat  (30/6/2017).
Pemeriksaan urine para sopir armada angkutan mudik ini tujuannya untuk mengantisipasi dan melindungi para penumpang yang kembali dari mudik. Dengan begitu para pemudik pun nyaman berada dalam bus, serta bisa selamat sampai tujuan.
Satu per satu bus yang akan melakukan perjalanan terlebih dahulu oleh petugas. Kemudian sopir bus diminta untuk turun guna melakukan tes urine yang menghabiskan waktu sekira 5 menit.
Sementara, petugas kepolisian memberikan pengertian kepada para penumpang atas kegiatan tes urine tersebut. Setelah dites dan dinyatakan negatif, bus diperbolehkan melanjutkan perjalanan.
Saat diminta melakukan tes urine oleh petugas, beberapa sopir mengaku telah melaksanakan tes urine di Terminal daerah lain seperti Jakarta, Tasikmalaya ataupun daerah sehingga petugas membolehkan bus melanjutkan perjalanan.
Namun, antara sopir yang telah dites dan yang belum dites urin tidak memiliki ciri dan hanya berdasarkan pengakuan sopir.
“Tes urine ini dilakukan lebih kepada mengamankan dan melindungi para penumpang. Jangan sampai awak dari kendaraan yang banyak muatan ini mengonsumsi zat tertentu, atau narkoba yang dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain,” ujar Kapolres Grobogan AKBP Satria Rizkiano SIK MSi MM melalui Kasat Narkoba AKP Abdul Fattah SH di sela kegiatan tes urine.
Kata dia, tes urine ini juga merupakan peringatan agar jangan sampai para pengemudi bus angkutan mengonsumsi narkoba. Meskipun pihaknya mengakui tidak secara 100% pengemudi angkutan ini dites urine.
“Hasilnya sementara ini dari para pengemudi bus yang telah diperiksa hasilnya negatif, kondisi para pengemudi dalam keadaan sehat, sehingga diperbolehkan melanjutkan perjalanan,” katanya.
Bila nantinya ditemukan adanya sopir bus yang terindikasi menggunakan narkoba atau sejenisnya maka akan langsung ditindaklanjuti. Langkah awal, sopir tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Kemudian akan dilakukan interogasi dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Tes urine ini dilakukan bukan hanya satu kali saja, namun akan dilakukan lagi. Tujuannya untuk melindungi penumpang dan pengguna jalan lain yang memang sedang ditunggu oleh keluarganya di rumah.
Exit mobile version