jateng.tribratanews.com, Sragen – Pelaku pencurian kendaraan bermotor, terjadi di tempat kejadian desa Pulanharjo kabupaten Klaten, dalam pelariannya berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Masaran Polres Sragen Polda Jawa Tengah , Jumat (30/06/2017).
Tersangka bernama Frio Nafela (17) warga dukuh Karang Asem Desa Sidomulyo Delanggu , telah dilaporkan pihak Kepolisian dikarenakan melarikan sejumlah uang dan perhiasan serta sepeda motor Yamaha milik korban Andreas di rumahnya pada beberapa waktu yang lalu.
Peristiwa bermula saat tersangka yang juga teman SMP korban Andreas menginap di rumahnya selama 5 hari. Hingga pada dini hari tanggal 25 juni pukul 03.00 WIB, tersangka tiba tiba pergi tanpa pamit, dengan membawa kabur sejumlah uang dan perhiasan serta sepeda motor. Laporan ini langsung di sebarkan di seluruh jajaran Kepolisian.
Dalam penyelidikannya, Polisi juga telah mencari di rumah tersangka, namun belum mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Dari informasi yang di dapat dari teman teman korban dan pelaku, di dapat informasi bahwa pelaku diketahui telah melarikan diri hingga sampai wilayah Sragen. Dengan bantuan personil unit reskrim Polsek Masaran, akhirnya pelaku Frio dapat di bekuk di wilayah Masaran Sragen.
“ Saat ini tersangka Frio Nafela telah kami serahkan kepada Polres Klaten untuk dapat ditindaklanjuti secara hukum dalam penanganan perkara tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang ia lakukan, berikut barang bukti hasil kejahatannya, “ ungkap Kapolsek Masaran AKP Mujyono saat dikonfirmasi media.
(Tatik – Humas Polres Sragen)