jateng.tribratanews.com Polda Jateng – Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Condro Kirono, M.M., M.Hum., meninjau langsung dan memutuskan bahwa Pintu masuk tol darurat Gringsing, Batang, Jawa Tengah ditutup sementara didampingi Wakapolda Jateng Brigjen Pol Drs. Indrajit, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Bakharuddin, Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Djarod Padakova, Kabid Propam Polda Jateng, dan Kapolres Batang, Jumat (30/06).
Penutupan ini dilakukan karena terjadi kepadatan kendaraan hingga delapan kilometer dari Cipiring, Batang menuju Gringsing. Kendaraan pun dialihkan ke jalan tol darurat Kandeman melalui jalur Pantura karena yang dinilai lebih lengang.
Hal ini dilakukan Kapolda Jateng setalah memantau arus lalulintas via udara, Kemacetan disebabkan oleh adanya persilangan arus (crossing) antara kendaraan yang datang dari arah Semarang menuju Gringsing dengan kendaraan yang datang dari arah Jakarta menuju ke Semarang.
“Mengalihkan kendaraan ke pintu masuk tol fungsional Kandeman, sejumlah keuntungan diperoleh pengendara. Keuntungan itu seperti kecepatan rata-rata yang dapat ditempuh pengendara jika melewati tol fungsional Gringsing hanya 40 km per jam, sementara apabila pengendara tetap di jalur Pantura menuju Kandeman maka laju kendaraan bisa mencapai 60 km per jam, “tutur Kapolda.
“Selain itu, jarak antara Gringsing menuju Kandeman mencapai 44,5 kilometer. Dengan menggunakan jalur Pantura maka pengendara akan jauh lebih cepat tiba di Kandeman dibanding melewati tol Grinsing. Namun jalur tol fungsional Gringsing akan kembali dibuka apabila jalur tol Kandeman dinilai sudah padat. Skema ini akan dijalankan sepanjang puncak arus balik yang diperkirakan akan terjadi Jumat dan Sabtu,” jelas Kapolda Jateng.
Penggunaan Jalur Gringsing bisa dilakukan apabila salah satu arus lengang. Apabila dari kedua arah padat maka akan tejadi kemacetan. Itualah sebabnya Tol fungsional Kandeman disiapkan karena tol tersebut tidak memiliki persilangan.
Peliput : Angga
Editor/Publist : agussaibumi