jateng.tribratanews.com, Wonogiri – Masih Berlangsungnya pelaksanaan Operasi Ramadniya Candi 2017, jajaran Polsek Wonogiri Kota, melakukan patroli ke rumah kos. Dan saat dilakukan pendataan hasilnya, menemukan pasangan pria-wanita dalam satu kamar, yang diduga selingkuhannya.
Rumah kos yang disambangi patroli Polsek tersebut, bertempat di Lingkungan Pencil RT 03, Kalurahan Wuryorejo, Kecamatan Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. Rumah kos yang berada dalam satu lingkungan dengan Mapolres Wonogiri ini, diketahui milik usaha ibu Sujarmi.
Kapolres Wonogiri AKBP Mohammad Tora dan Kapolsek Wonogiri Kota AKP Surono menyatakan, patroli di rumah kos-kosan tersebut dilakukan Kamis (29/6/2017) pada pukul 11.30. Setelah sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari warga masyarakat, bahwa rumah kos tersebut sering disalahgunakan untuk tempat kencan pasangan selingkuh.
Menyikapi informasi dari warga masyarakat tersebut, kemudian pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kapolsek Wonogiri Kota AKP Surono, untuk melakukan patroli ke rumah kos di Lingkungan Pencil tersebut. Tim melibatkan pula Kanit Reskrim Ipda Widarto, Kanit Provos Aiptu Sumarjono, dan Bripka Susilo.
Patroli ke rumah kos ini, sekaligus dalam upaya menciptakan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtimbas) yang kondusif, aman, dan nyaman.
Paur Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, Jumat (30/6/2017), menambahkan, dari pemeriksaan ke kamar kos, polisi menemukan sepasang pria-wanita tanpa ikatan nikah, yang diduga selingkuh. Keduanya mengaku bernama Aj (26) warga asal Desa Pandeyan, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, dan Lus (24) asal Desa Tunggur Kecamatan Slogohimo, Kabupaten Wonogiri.
Saat dimintai keterangan, awalnya keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri. Tapi ketika diminta menunjukkan buktinya apa, kalau sebagai pasangan sah suami istri, keduanya tidak dapat menunjukkan buku nikah. Belakangan keduanya, menjelaskan, kalau sebatas berteman akrab, layaknya hubungan muda-mudi berpacaran.
Pasangan muda-mudi tersebut, kemudian dibawa ke Kantor Polsek Wonogiri, untuk diberikan pembinaan. Keduanya, kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya. Sebelum kemudian dilepas pulang, dengan dijemput oleh keluarganya masing-masing.
Kepada pemilik usaha rumah kos, Tim Patroli Polsek Wonogiri, mengimbau agar dalam menjalankan jasa kos-kosan, tidak hanya berorientasi pada finansial saja. Tapi juga mengedepankan aspek ketertiban, dalam mendukung terciptanya Kamtibmas yang kondusif. Termasuk melarang manakala datang pasangan pria-wanita, yang tidak ada ikat pernikahan yang sah.
(Humas Polres Wonogiri).