Satlantas Purworejo Tindak Tegas Kendaraan Barang Yang Angkut Penumpang

jateng.tribratanews.com, purworejo – Sebagai upaya dalam menekan terjadinya laka lantas khususnya korban meninggal dunia, Sat Lantas Polres Purworejo Polda Jawa Tengah membuat inovasi baru yaitu dengan menindak tegas kendaraan pick up mengangkut orang yang melintas wilayah hukum Polres Purworejo. Semua itu dilakukan guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas.

Sesuai dengan karakteristik wilayah, kendaraan pick up yang mengangkut orang tersebut masih dijumpai di daerah pegunungan.Dan dari analisa dan evaluasi Ops Ramadniya Candi tahun lalu juga terdapat 1 ( satu ) kejadian laka lantas yang melibatkan kendaraan pick up di wilayah Bruno maka agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di wilayah Kabupaten Purworejo, Kapolres Purworejo AKBP Satrio Wibowo, S.H, S.I.K telah memerintahkan jajarannya untuk menindak pelanggaran  kendaraan pick up mengangkut orang baik dengan tegoran lisan, tegoran tertulis , tilang maupun binluh memberikan himbauan-himbauan kamseltibcarlantas baik kepada pengemudi maupun penumpang.

Pada hari Rabu tanggal 28 Juni 2017 dipimpin oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Purworejo Iptu Ida Widaastuti bersama Srikandi-srikandi subsatgas binluh wilayah Purworejo Operasi Ramadniya Candi 2017 telah melaksanakan kegiatan hunting system ke Jalan Bruno Purworejo menuju Obyek Wisata Curug Gunung Putri Bruno Purworejo dengan hasil telah memberikan tegoran lisan : 2 kendaraan dan menindak dengan tilang sebanyak 6 kendaraan yang semuanya dari luar kota masuk ke wilayah Purworejo menuju tempat saudara untuk bersilaturahmi maupun menuju obyek wisata di wilayah Purworejo.

Selain itu Subsatgas binluh wilayah Purworejo juga telah memberikan himbauan-himbauan kamseltibcarlantas baik kepada pengemudi maupun penumpang kendaraan pick up angkut orang baik yang ditemui melintas daerah pegunungan, daerah pesisir maupun perkotaan.

” Menuju Indonesia Tertib Bersatu Keselamatan Nomor 1 “

( Dikyasa Poerjo )

Exit mobile version