jateng.tribratanews.com , Demak – Masih dalam suasana lebaran, nasib naas saudara Supardi (52)harus lebih tabah menghadapi cobaan, dengan mengikhlaskan rumah yang terbuat dari kayu yang terletak di Desa pondok Sidomulyo Kecamatan Dempet terbakar pada saat rumah dalam keadaan kosong. Kamis ( 29/06/2017) pukul 08.00 Wib.
Dari hasil keterangan saksi di tempat kejadian, Kapolsek Dempet Akp Suraji mengungkapkan bahwa pada saat terjadi kebakaran, korban berada di sawah dan istri korban an. Nikmatul sedang menunggui di warung.
“Kebakaran berawal dari Korban meninggalkan rumah mulai pukul 05.00 Wib dan diketahui terjadi kebakaran pada pukul 08.00 Wib oleh tetangga korban yang merupakan saksi pertama an. Sulyono, selanjutnya dengan spontan saksi berteriak minta pertolongan sambil mencari ember berisikan air guna memadamkan kebakaran secara manual” jelas Akp Suraji
” Dari warga sekitar juga langsung turut serta berusaha memadamkan api dan menyampaikan informasi ke Polsek Dempet bahwa twlah terjadi kebakaran, setelah mendapatkan informasi kebakaran dengan sigap Polisi langsung menelpon Unit PMK ( Pemadam Kebakaran ) dan BPBD ( Badan Penanggulangan Bencana Alam Daerah) Kabupaten Demak” Jelas Kapolsek
Dalam jangka waktu 30 menit Kapolsek Dempet beserta anggotanya bersama warga dan BPBD serta satu unit mobil pemadam kebakaran berhasil memadamkan api akan tetapi kondisi rumah sudah dilalap api dan korban mengalami kerugian material sebesar Rp. 60.000.000,- dan tidak ada korban jiwa.
” Dari hasil olah TKP, kejadian kebakaran diduga akibat hubungan arus pendek listrik” tambahnya
Dalam kesempetan tersebut Kapolsek Dempet juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar ketika meninggalkan rumah untuk memastikan rumah dalam keadaan aman, terutama kompor, sambungan sambungan listrik dipastikan dalam keadaan mati sehingga dapat mencegah terjadinya bahaya kebakaran.
Penulis : Enny_smde