Cegah Aksi Balas Dendam, Polsek Sukolilo Menghadiri Pemakaman Korban Tawuran

jateng.tribratanews.com, Pati –  Seperti diberitakan sebelumnya Muhammad Riyadi (23th) warga Dk. Karangtandan Ds.  Prawoto Kec. Sukolilo.  Kab. Pati merupakan korban aksi tawuran yang dilakukan oleh tersangka AN, IR dan HER yang merupakan warga Desa Wegil Kec. Sukolilo Pati yang terjadi Senin (26/6/217) pukul 22.00 Wib di Pertigaan jalan Sukolilo – Kudus turut Ds. Prawoto kec. Sukolilo Kab. Pati.

Setelah dilakukan otopsi di Rs. Suwondo Pati, keluarga korban sepakat pada Rabu (28/6/ 2017) pukul 00.30 Wib jenasah Muhammad Riyadi dimakamkan di Pemakaman Umum Desa Prawoto Sukolilo Pati.

Pemakaman jenasah mendapat pengamanan dari anggota Polsek Sukolilo Pati dan Koramil Sukolilo Pati yang dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Sukolilo Aiptu Warsono semenjak perjalanan dari Rs. Suwondo Pati menuju ke rumah duka sampai dengan ke pemakaman.

Di tempat terpisah Kapolres Pati AKBP Maulana Hamdan,S.I.K melalui Kapolsek Solikhul Hadi mengatakan, “bahwa Keluarga dan masyarakat Desa Prawoto telah menerima dengan Ikhlas atas kejadian tersebut dan untuk proses hukumnya semua diserahkan kepada pihak yang berwajib.

Sumber : Humas Polres Pati

Exit mobile version